Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menambah fitur pada aplikasi pelacak kontak COVID-19, PeduliLindungi, yang telah diluncurkan pada Maret lalu.
"Ke depan kita akan memasukan e-certificate, kalau sudah di swab atau rapid-test nanti masukan ke QR Code PeduliLindungi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad M. Ramli, dalam webinar yang disiarkan lewat saluran Youtube Kominfo, Rabu.
Dengan begitu, Ramli melanjutkan, akan memudahkan masyarkat jika ingin berpergian keluar kota atau menggunakan pesawat, dengan hanya menunjukkan sertfikat telah melakukan tes COVID-19 dalam aplikasi.
Baca juga: Kominfo jamin aplikasi PeduliLindungi aman dari malware
Pemanfaatan fitur e-certificate tersebut, menurut Ramli, ke depannya juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan, misalnya saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.
"Ke depan, PeduliLindungi akan semakin baik karena suatu saat mall hanya mau dimasuki oleh orang, bukan hanya yang suhunya baik tapi juga yang sudah dites atau belum," kata Ramli.
Selain QR Code untuk diary perjalanan user dan registrasi hasil rapid-test dan swab-test, PeduliLindungi juga akan dibekali fitur pemindai wajah atau teknologi Face Recognition untuk cek suhu tubuh dan penggunaan masker sebelum pengguna masuk ke area publik.
Kominfo juga berencana untuk mengembangkan PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone, serta membangun SDK (software development kit) untuk dapat dimanfaatkan di aplikasi lain.
Baca juga: Cara aplikasi Peduli Lindungi memutus rantai penularan COVID-19
Saat ini, Ramli mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 3.879.588 orang (per 7 Juni 2020).
"Adopsi di Indonesia 5 persen. Kita akan tingkatkan terus dari yang ada agar orang makin banyak yang menggunakan. Bisa download di App Store untuk iPhone dan Play Store untuk Android," ujar Ramli.
"Kita punya skor baik 4.4 dibanding dengan punya negara yang lain, yang paling tinggi 4,6 dari rating yang ada," dia menambahkan.
Fitur-fitur yang telah ada di aplikasi PeduliLindungi antara lain contact tracking 14 hari ke belakang menggunakan teknologi Bluetooth, tracking closed-contact user menggunakan GPS, fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan GPS dan QR Code untuk WNI pelintas batas negara di 7 gate dan ditetapkan sebagai ODP.
Ada pula fitur notifikasi zona terdampak dan informasi lokasi sekitar (kelurahan, rumah sakit dan apotek), histori perjalanan/lokasi user menggunakan GPS, serta teledokter, layanan periksa kesehatan mandiri dengan Prixia dan BPPT, dan konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.
Baca juga: Kominfo adakan pelatihan secara 'online' selama PSBB
Baca juga: Kominfo tunda aturan tentang penyelenggaraan jasa telekomunikasi
Baca juga: Aturan IMEI resmi berlaku
Berita Terkait
RSPD Kapuas terima IPP tetap dari Kementerian Kominfo RI
Rabu, 28 Agustus 2024 8:30 Wib
Kominfo buka sebanyak 4.215 formasi untuk CPNS 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 14:47 Wib
Tim Kominfo RI cek uji laik operasi RSPD Kapuas
Sabtu, 3 Agustus 2024 8:02 Wib
Tekan transaksi judi online, pemerintah batasi transfer pulsa Rp1 juta sehari
Kamis, 1 Agustus 2024 23:02 Wib
PPK proyek BTS 4G dituntut tujuh tahun penjara
Jumat, 19 Juli 2024 11:35 Wib
Pemkab Kotim komitmen wujudkan keterbukaan informasi publik
Selasa, 2 Juli 2024 17:19 Wib
Kominfo asistensi kebijakan tata kelola TIK, optimalkan SPBE di Kalteng
Kamis, 27 Juni 2024 11:47 Wib
Sejak Juli 2023, Kemenkominfo putus akses 1,9 juta konten judi online
Sabtu, 25 Mei 2024 5:55 Wib