Kadishub Palangka Raya sebut pungli di perbatasan hoax

id Kadishub Palangka Raya sebut pungli di perbatasan hoax, virus Corona, COVID-19

Kadishub Palangka Raya sebut pungli di perbatasan hoax

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan saat menghadiri suatu kegiatan di rujab wali kota setempat beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan menyebutkan, isu tentang adanya oknum Tim Lintas Batas (Libas) yang menjalankan tugas di perbatasan melakukan pungutan liar adalah kabar bohong alias hoax. 

"Saya nyatakan kabar yang tersiar di tengah masyarakat mengenai adanya oknum Tim Libas melakukan pungli kepada masyarakat, itu tidak benar," kata Alman di Palangka Raya, Kamis. 

Dia menegaskan, Tim Libas menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada melakukan pungutan liar. Dia menyebut oknum warga yang mengembuskan isu tersebut dan memfitnah petugas yang tergabung dengan sejumlah instansi terkait, akan mendapat balasan dari Tuhan.

Alman menegaskan, selama ini Tim Libas di perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau memang memperketat jalur masuknya warga dari luar Kalteng ke kota setempat. 

"Dengan adanya pengetatan yang dilakukan Tim Libas, sudah sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Nomor 226 Tahun 2020 yang menjadi dasar kita menerapkan pengetatan di kawasan perbatasan ketika pengendara dari luar daerah dengan terpaksa disuruh putar arah," katanya. 

Dia menduga, berembusnya hoax tersebut karena ada oknum masyarakat yang memiliki kepentingan pribadi, merasa terganggu dengan apa yang dilakukan oleh Tim Libas Kota Palangka Raya. 

Kabar miring terhadap tim Libas yang berjaga di perbatasan tersebut membuat pihaknya akan tetap lebih ketat melaksanakan aktivitasnya di kawasan setempat untuk membuktikan bahwa semua dilakukan karena memang ada aturannya. Ini juga untuk menegaskan bahwa kabar itu hanya hoax. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan tidak mempercayai hoax.

"Penjagaan di perbatasan setiap harinya akan terus ditingkatkan. Sedangkan kapan berakhirnya kegiatan tersebut, sama sekali tidak ada yang tahu dan wajib meningkatkan kewaspadaan," demikian Alman.

Baca juga: Raperda perubahan tentang RPJMD di Palangka Raya selesai dibahas

Baca juga: Pemkot Palangka Raya matangkan waktu penutupan Pasar Besar