Satu warga Kapuas sembuh, perbatasan Kalteng-Kalsel tetap dijaga ketat

id Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,Junaidi ,Kabupaten Kapuas,Kapuas,perbatasan Kalteng-Kalsel

Satu warga Kapuas sembuh, perbatasan Kalteng-Kalsel tetap dijaga ketat

Petugas penjagaan di Pos PSBB di Jembatan Timbang di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Serapat Km 13 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, melakukan pemeriksaan angkutan kendaraan barang maupun orang. ANTARA/ HO

Kuala Kapuas (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi menyatakan bahwa kembali ada penambahan satu orang pasien positif COVID-19 kyang telah dinyatakan sembuh berdasarkan laporan Dinas Kesehatan setempat.

"Penambahan satu orang itu membuat jumlah pasien yang dinyatakan telah sembuh menjadi 15 orang dan secara kumulatif penyebaran terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 106 orang se-Kabupaten Kapuas," kata Junaidi di Kuala Kapuas, Minggu. 

Dikatakan, rincian 106 itu yakni 77 orang masih dalam perawatan, 14 orang telah meninggal dunia dan 15 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini yang masih dalam pemantauan berjumlah tiga orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 17 orang," beber dia. 

"Pada hari ini kita sampaikan berita duka, kemarin pada 13 Juni 2020, ada dua orang PDP warga Kabupaten Kapuas telah meninggal dunia,” katanya.

Dua PDP yang telah meninggal dunia tersebut, pertama merupakan seorang laki-laki berusia 52 tahun warga dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat. Kemudian, seorang perempuan berusia 47 tahun warga dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.

Menyikapi dua PDP yang meninggal ini, Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, menyampaikan duka yang mendalam atas meninggal dunianya dua warga Kabupaten Kapuas ini, dalam status PDP. 

"Bupati dan Wakil bupati mendoakan semoga allmarhum senantiasa dan allmarhuma ini diberikan rahmat, ampunan dan khosnul khotimah, ini harapan dan doa beliau," kata Junaidi.

Baca juga: Tiga pasang pemuda di Kapuas diamankan Satpol PP

Meskipun ada penambahan pasien yang sembuh, namun sampai saat ini Kabupaten Kapuas tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, petugas di Pos perbatasan tetap terus memperketat penjagaan dan pengawasan mobilitas orang dan barang yang ingin memasuki wilayah setempat.

Di tempat terpisah, Perwira Pengendali BKO Polres Kapuas AKP Darwin mengatakan setiap pengguna jalan harus melalui dua titik pemeriksaan yakni Pos PSBB di Jembatan Timbang di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Serapat Km 13 Kecamatan Kapuas Timur dan Pos PSBB di Kecamatan Basarang, tepatnya di depan Polsek Basarang.

Di mana dalam pengamanan diwilayah perbatasan antara Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, maupun wilayah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, di setiap pos perbatasan ada sebanyak 12 personel BKO melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kalteng dari Banjarmasin maupun perbatasan di wilayah Kecamatan Basarang.

"Setiap orang yang mau memasuki Provinsi Kalteng, pengendara atau penumpang harus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan hasil rapid test atau keterangan bebas COVID-19 serta menggunakan masker dan helm," kata Darwin.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kapuas terus bertambah

Baca juga: Menteri PUPR janjikan peningkatan irigasi eks PLG di Kapuas

Baca juga: Kemensos kirim APD bantu penanganan COVID-19 Kapuas