Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali mengamankan tiga pasangan pemuda yang meminum minuman keras (miras) di salah satu warung di kawasan Jalan Jepang Kota Kuala Kapuas, pada malam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kita mengamankan tiga laki-laki dan tiga perempuan yang kedapatan sedang berkumpul disalah satu warung sambil mengkonsumsi miras,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin di Kuala Kapuas, Sabtu.
Tiga pasangan tersebut, sudah diamankan dan diproses di kantor Satpol PP dan Damkar jalan Ahmad Yani Kota Kuala Kapuas, sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.
Tindakan pengamanan tersebut, berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima oleh tim Patroli Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas. Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan keberadaan mereka. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung mengamankan enam orang warga yang nongkrong dan sedang mengkonsumsi miras dan juga melanggar aturan PSBB tersebut.
"Satpol PP dan Damkar akan terus melakukan patroli untuk menciptakan Kapuas yang aman kondusif, dan kami juga meminta peran serta masyarakat untuk sama- sama menjaga lingkungan sekitar, laporkan kepada kami bila ada indikasi melanggar ketertiban umum dan ketertiban masyarakat untuk segera kami lakukan penindakan," katanya.
Terkait pengawasan dan penindakan PSBB yang dilakukan oleh petugas merupakan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar PSBB dengan menyemprotkan air ke warung yang masih buka dan kumpulan warga. Hal ini diharap dapat menjadi efek jera kepada masyarakat.
“Kami minta masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi guna bersama-sama mencegah penularan virus COVID-19 di Kapuas. Semua ini akan kami lakukan untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut berperan serta dalam pencegahan, setidaknya jadilah pahlawan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, terlebih lebih untuk orang lain dan kita semua," demikian Syahripin.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kapuas terus bertambah
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kapuas terus bertambah
Berita Terkait
Pemkab Kapuas pasang kamera pengawas di tujuh lokasi
Selasa, 26 November 2024 21:02 Wib
Timnas pasang lima gelandang untuk jinakkan Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 8:24 Wib
Bantu masyarakat, Pemprov Kalteng tingkatkan rasio elektrifikasi menuju 100 persen
Selasa, 20 Agustus 2024 9:22 Wib
Pj Bupati Barito Utara apresiasi PLN pasang SPKLU di Muara Teweh
Senin, 24 Juni 2024 14:41 Wib
PSSI pasang target tinggi untuk timnas di Piala AFF U-16
Kamis, 30 Mei 2024 20:16 Wib
Pekerja tewas diterkam harimau, BBKSDA Riau pasang kamera jebak
Sabtu, 11 Mei 2024 21:01 Wib
11.330 warga kurang mampu manfaatkan diskon pasang baru daya 450 VA
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib