Ini rincian biaya paket tes cepat COVID-19 di RSUD Tamiang Layang

id Ini rincian biaya paket tes cepat COVID-19 di RSUD Tamiang Layang, bartim, barito timur, virus Corona, COVID-19

Ini rincian biaya paket tes cepat COVID-19 di RSUD Tamiang Layang

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan, RSUD Tamiang Layang saat ini sudah bisa melayani tes cepat atau "rapid test" mandiri.

"Jadi, warga Bartim maupun pihak perusahaan yang membutuhkan tes cepat bisa minta layanan tersebut ke RSUD Tamiang Layang. Tidak perlu keluar daerah," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, biaya jasa pelayanan tes cepat bervariasi, sesuai permintaan dan kebutuhan warga yang memerlukan, seperti untuk keluar daerah.

Paket dan biaya untuk layanan tes cepat yakni, paket I dengan jenis tindakan pemeriksaan tes cepat COVID-19 dengan biaya Rp375 ribu. Sedangkan untuk paket II dengan layanan tes cepat COVID-19, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan dengan biaya Rp455 ribu.

Kemudian, paket III dengan layanan tes cepat COVID-19, darah rutin, SGOT, SGPT, urieum, dan kreatinin, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan dengan biaya Rp642 ribu.

Untuk paket IV dengan layanan tes cepat COVID-19, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum dan kreatinin, rontgen dada, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan dengan biaya Rp792 ribu.

"Bagi masyarakat maupun pihak perusahaan yang berencana untuk melakukan tes cepat secara mandiri  bisa mendatangi RSUD Tamiang Layang," kata Ampera.

Kordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, Suprayogi mengatakan, informasi terkait COVID-19 Kabupaten Bartim, hingga Minggu (21/6) pukul 12.00 WIB, diketahui total kasus positif COVID-19 sebanyak 15 orang, dengan rincian tujuh orang dalam perawatan, tujuh orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

"Data terbaru sudah diperbaharui, tidak ada perubahan dari data kemarin untuk kasus positif 15 orang, delapan orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Suprayogi.

Satu orang dari Kabupaten Bartim meninggal dunia dalam kondisi terpapar COVID-19. Untuk itu, warga diminta tetap waspada, serta selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan lebih disiplin dan ketat baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum.

Baca juga: BLT DD untuk masyarakat Bartim capai Rp24,7 miliar

Baca juga: Tes cepat COVID-19 lanjutan di Bartim diikuti 52 pedagang, ini hasilnya