Ini rincian perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Pulang Pisau
Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa`i mengatakan komposisi alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 2019-2024 mengalami perubahan di dalamnya dan telah ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Ada perubahan di dalam komposisi alat kelengkapan di DPRD setempat. Proses penyusunan komposisi yang sebelumnya diusulkan oleh masing-masing fraksi-fraksi semua dapat berjalan dengan baik,” kata Rifa’i di Pulang Pisau, Senin.
Dia mengungkapkan perubahan alat kelengkapan dewan ini sudah ada di dalam aturan yang dilakukan saat memasuki dua setengah tahun masa periode DPRD berjalan.
Ahmad Rifa`i berharap perubahan komposisi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan bisa membuat sinergitas dengan pemerintah setempat bisa menjadi lebih baik dalam bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau.
Berikut diantara lampiran keputusan rapat Paripurna yang ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Komisi I terdiri Ketua Tandean Indra Bela (Golkar). Wakil Ketua M Yamin Amur (PKB). Sekretaris Dewi Sartika (PPP). Anggota Rahmada (PDI-P), Renaldy Castilla E Nanyan (PKPI), Arianson (Golkar), Sri Harini Margaretha (Nasdem).
Baca juga: Penetapan KSA dinilai membuat pembangunan Desa Paduran Sebangau melambat
Komisi II terdiri Ketua Yoppy Satriadi (PDI-P). Wakil Ketua Amilson (Nasdem). Sekretaris Satria Wandi (Golkar). Anggota Damek (PKB), Arif Rahman Hakim (PPP), Suhardi (Golkar), Edvin Mandala (Gerindra).
Komisi III terdiri Ketua Ahmad Jayadikarta (Nasdem), Wakil Ketua Sentot Siswanto (PKB). Sekretaris Nuril Khakim (Golkar). Anggota Dwi Erlina (Nasdem), Jamilah (Demokrat), Ragil Ari L Supar (Gerindra), Wahyu Puji Astutik (PPP), Dugan (PDI-P).
Bapemperda terdiri Ketua Edvin Mandala (Gerindra). Wakil Ketua Tandean Indra Bela (Golkar). Anggota Yoppy Satriadi (PDI-P), Arif Rahman Hakim (PPP), M Yamin Amur (PKB), Arianson (Golkar), Sri Harini Margaretha (Nasdem).
Badan Kehormatan terdiri Ketua Sentot Siswanto (PKB), Wakil Ketua Dewi Sartika (PPP), Anggota Suhardi (Golkar).
Baca juga: Jasad pencari galam ditemukan tidak utuh diduga dimangsa buaya
Baca juga: Operasi pasar Disperindagkop Pulang Pisau salurkan 5.000 liter minyak goreng
Baca juga: Kalteng kembangkan Kampung Budi Daya Ikan
“Ada perubahan di dalam komposisi alat kelengkapan di DPRD setempat. Proses penyusunan komposisi yang sebelumnya diusulkan oleh masing-masing fraksi-fraksi semua dapat berjalan dengan baik,” kata Rifa’i di Pulang Pisau, Senin.
Dia mengungkapkan perubahan alat kelengkapan dewan ini sudah ada di dalam aturan yang dilakukan saat memasuki dua setengah tahun masa periode DPRD berjalan.
Ahmad Rifa`i berharap perubahan komposisi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan bisa membuat sinergitas dengan pemerintah setempat bisa menjadi lebih baik dalam bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau.
Berikut diantara lampiran keputusan rapat Paripurna yang ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Komisi I terdiri Ketua Tandean Indra Bela (Golkar). Wakil Ketua M Yamin Amur (PKB). Sekretaris Dewi Sartika (PPP). Anggota Rahmada (PDI-P), Renaldy Castilla E Nanyan (PKPI), Arianson (Golkar), Sri Harini Margaretha (Nasdem).
Baca juga: Penetapan KSA dinilai membuat pembangunan Desa Paduran Sebangau melambat
Komisi II terdiri Ketua Yoppy Satriadi (PDI-P). Wakil Ketua Amilson (Nasdem). Sekretaris Satria Wandi (Golkar). Anggota Damek (PKB), Arif Rahman Hakim (PPP), Suhardi (Golkar), Edvin Mandala (Gerindra).
Komisi III terdiri Ketua Ahmad Jayadikarta (Nasdem), Wakil Ketua Sentot Siswanto (PKB). Sekretaris Nuril Khakim (Golkar). Anggota Dwi Erlina (Nasdem), Jamilah (Demokrat), Ragil Ari L Supar (Gerindra), Wahyu Puji Astutik (PPP), Dugan (PDI-P).
Bapemperda terdiri Ketua Edvin Mandala (Gerindra). Wakil Ketua Tandean Indra Bela (Golkar). Anggota Yoppy Satriadi (PDI-P), Arif Rahman Hakim (PPP), M Yamin Amur (PKB), Arianson (Golkar), Sri Harini Margaretha (Nasdem).
Badan Kehormatan terdiri Ketua Sentot Siswanto (PKB), Wakil Ketua Dewi Sartika (PPP), Anggota Suhardi (Golkar).
Baca juga: Jasad pencari galam ditemukan tidak utuh diduga dimangsa buaya
Baca juga: Operasi pasar Disperindagkop Pulang Pisau salurkan 5.000 liter minyak goreng
Baca juga: Kalteng kembangkan Kampung Budi Daya Ikan