Informasi terakhir anggaran COVID-19 Kalteng Rp500 miliar, kata Freddy Ering
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyatakan bahwa informasi terakhir yang disampaikan pemerintah provinsi, anggaran untuk penanganan dan penanggulangan virus corona atau COVID-19 sebesar Rp500 miliar.
Besaran anggaran tersebut diketahui setelah ada tercantum dalam revisi Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah (APBD) tahun 2020, kata Freddy usai menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di Palangka Raya, Senin.
"Kenapa pergub, bukan peraturan daerah (perda), ya karena Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). SKB itu memberikan diskresi bahwa realokasi anggaran COVID-19 cukup dengan revisi pergub," ucapnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu menegaskan bahwa pihaknya pada dasarnya tidak mempermasalahkan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp500 miliar. Hanya, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya informasi dari pemprov terkait adanya perubahan besaran anggaran COVID-19 tersebut, dan rincian penggunaannya.
Freddy mengatakan informasi awal yang disampaikan pemprov ke DPRD Kalteng secara resmi besaran anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp689 miliar , lalu mengalami perubahan Rp500 miliar yang justru diketahui setelah adanya revisi pergub tentang Realokasi APBD 2020.
"Untuk penggunaan anggaran COVID-19 pun, sejauh ini kami hanya mengetahui bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 ribu kepada setiap Kepala Keluarga (KK). Itu kan baru sebagian kecil dari Rp500 miliar tersebut. Selebihnya ke mana? kami belum tahu," tambahnya.
Baca juga: Jangan mencari kesalahan pemerintah dalam tangani COVID-19
Ketua Panitia khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Bansos DPRD Kalteng itu juga mempertanyakan relevansi pemberian bansos kepada mahasiswa S1, S2 dan S3. Dan, menjadi pertanyaannya adalah kenapa baru sekarang diberikan. Padahal sekarang ini yang penting dan mendesak adalah penanganan COVID-19.
Dia mengatakan, apabila ingin memberikan bansos kepada mahasiswa, seharusnya yang benar-benar terdampak COVID-19. Misal, mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung karena adanya COVID-19, atau mahasiswa yang tidak mendapat uang kiriman karena penghasilan orangtuanya terdampak COVID-19.
"Jika itu yang dilakukan, ya tepat. Ini kita kurang paham bagaimana penyalurannya. Untuk pendataan bansos sebesar Rp500 ribu dari pemprov saja, aduh, ada bnyak masalah," kata Freddy.
Dirinya pun menyarankan kepada pemprov agar tidak hanya fokus kepada bansos, tapi juga sarana dan prasarana kesehatan. Sebab, informasinya alat tes SWAB di Kalteng sangat minim, bahkan kurang.
"Ruangan untuk merawat pasien positif COVID-19 dan ruang isolasi pun sampai sekarang ini informasinya kurang. Kenapa itu tidak ditambah," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Legislator Kalteng dorong pembangunan RS tipe A dipercepat
Baca juga: DPRD ajak masyarakat Bartim lebih disiplin terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Jelang pilgub Kalteng, masyarakat diminta tidak mudah 'provokasi'
Besaran anggaran tersebut diketahui setelah ada tercantum dalam revisi Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah (APBD) tahun 2020, kata Freddy usai menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di Palangka Raya, Senin.
"Kenapa pergub, bukan peraturan daerah (perda), ya karena Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). SKB itu memberikan diskresi bahwa realokasi anggaran COVID-19 cukup dengan revisi pergub," ucapnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu menegaskan bahwa pihaknya pada dasarnya tidak mempermasalahkan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp500 miliar. Hanya, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya informasi dari pemprov terkait adanya perubahan besaran anggaran COVID-19 tersebut, dan rincian penggunaannya.
Freddy mengatakan informasi awal yang disampaikan pemprov ke DPRD Kalteng secara resmi besaran anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp689 miliar , lalu mengalami perubahan Rp500 miliar yang justru diketahui setelah adanya revisi pergub tentang Realokasi APBD 2020.
"Untuk penggunaan anggaran COVID-19 pun, sejauh ini kami hanya mengetahui bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 ribu kepada setiap Kepala Keluarga (KK). Itu kan baru sebagian kecil dari Rp500 miliar tersebut. Selebihnya ke mana? kami belum tahu," tambahnya.
Baca juga: Jangan mencari kesalahan pemerintah dalam tangani COVID-19
Ketua Panitia khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Bansos DPRD Kalteng itu juga mempertanyakan relevansi pemberian bansos kepada mahasiswa S1, S2 dan S3. Dan, menjadi pertanyaannya adalah kenapa baru sekarang diberikan. Padahal sekarang ini yang penting dan mendesak adalah penanganan COVID-19.
Dia mengatakan, apabila ingin memberikan bansos kepada mahasiswa, seharusnya yang benar-benar terdampak COVID-19. Misal, mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung karena adanya COVID-19, atau mahasiswa yang tidak mendapat uang kiriman karena penghasilan orangtuanya terdampak COVID-19.
"Jika itu yang dilakukan, ya tepat. Ini kita kurang paham bagaimana penyalurannya. Untuk pendataan bansos sebesar Rp500 ribu dari pemprov saja, aduh, ada bnyak masalah," kata Freddy.
Dirinya pun menyarankan kepada pemprov agar tidak hanya fokus kepada bansos, tapi juga sarana dan prasarana kesehatan. Sebab, informasinya alat tes SWAB di Kalteng sangat minim, bahkan kurang.
"Ruangan untuk merawat pasien positif COVID-19 dan ruang isolasi pun sampai sekarang ini informasinya kurang. Kenapa itu tidak ditambah," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Legislator Kalteng dorong pembangunan RS tipe A dipercepat
Baca juga: DPRD ajak masyarakat Bartim lebih disiplin terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Jelang pilgub Kalteng, masyarakat diminta tidak mudah 'provokasi'