Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengintruksikan seluruh perusahaan besar swasta yang ada di wilayah setempat, agar tetap melaksanakan dan memperketat protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
"Seluruh perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan dengan penuh kesungguhan, karena sudah ada dua karyawan perusahaan yang positif COVID-19. Diharapkan tidak bertambah lagi," kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, perusahaan dimaksud yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bartim, baik perusahaan pertambangan, perkebunan maupun perusahaan lokal secara umum.
Menerapkan protokol kesehatan itu juga menjadi kewajiban pihak perusahaan guna melindungi tenaga kerjanya dari penularan COVID-19. Tiap masuk kerja perlu dilakukan pengecekan kesehatan. Dan setiap pekan bisa dilakukan kontrol penerapan pelaksanaan protokol kesehatan oleh pimpinan perusahaan itu sendiri.
"Jangan hanya slogan saja, ini supaya penekanan atau memutus rantai COVID-19 yang dilakukan Pemkab Bartim benar- benar berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Ampera.
Tambah orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, memperketat pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan, jika perlu bisa ditegaskan dengan sanksi perusahaan. Upaya ini sebagai langkah dan keseriusan pihak perusahaan dalam mendukung penghentian penularan atau memutus rantai COVID-19 agar tidak semakin meluas.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus karyawan yang positif COVID-19," kata Ampera.
Baca juga: DPRD Bartim minta Kades lebih serius kembangkan sektor pariwisata
Pria yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim itu berupaya mendorong perusahaan di era normal baru tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO di lingkungan tempat kerja.
Tidak hanya itu, masyarakat juga harus memahami maksud dari normal baru tersebut, yakni untuk mengatasi dampak terhadap perekonomian masyarakat namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Bukan berarti normal baru suda tidak ada COVID-19. Itu keliru. Yang benar, normal baru untuk menggerakkan perekonomian dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Ampera.
Bupati Bartim itu juga tetap meminta seluruh warga masyarakat bisa lebih disiplin dan ketat baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah dan di tempat pelayanan umum dengan wajib memaikai masker, menjaga kebersihan lingkungan, mencuci tangan secara teratur dan menjaga jarak.
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi Kodim ikut ciptakan ketahanan pangan saat COVID-19
Baca juga: Gugus tugas jelaskan penambahan kasus positif COVID-19 di Bartim
Baca juga: Tipelogi perangkat daerah di Bartim sesuai kemampuan keuangan
Berita Terkait
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Bartim segera serahkan DIPA 2025 ke pejabat instansi vertikal
Senin, 16 Desember 2024 20:18 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri
Minggu, 15 Desember 2024 7:01 Wib
DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025
Minggu, 15 Desember 2024 6:52 Wib
UMK Barito Utara 2025 disepakati naik 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024 16:51 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib