Ini alasan Komisi I DPRD Kotim kunjungi Bea Cukai Sampit

id Ini alasan Komisi I DPRD Kotim kunjungi Bea Cukai Sampit, DPRD Kotim, Agus Seruyantara, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Ini alasan Komisi I DPRD Kotim kunjungi Bea Cukai Sampit

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit (kiri) saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Kotawaringin Timur dipimpin Agus Seruyantara (kanan), Jumat (26/6/2020). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah melakukan kunjungan perdana ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit untuk bersilaturahmi dan meminta informasi.

"Kunjungan ini sekaligus meminta informasi tentang beberapa hal yang ingin kami ketahui dari Bea Cukai, seperti terkait kewenangan Bea Cukai, kemudian sektor apa saja yang menjadi pemasukan keuangan negara di Bea Cukai dan berapa target pemasukan Bea Cukai di sini untuk tahun 2020," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara di Sampit, Jumat.

Agus datang bersama Wakil Ketua Komisi I H Abdul Kadir, Sekretaris Komisi I Hendra Sia, serta anggota Khozaini dan Parningotan Lumban Gaol. Mereka diterima oleh Kepala KPPBC Sampit, Indasah bersama jajarannya. 

Ini merupakan kunjungan perdana legislator hasil pemilu 2019 lalu ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit. Ini upaya legislatif meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal tersebut.

Kepala KPP Bea Cukai Sampit,  Indasah menyambut positif kunjungan silaturahmi tersebut. Dia berharap hubungan ini akan terjalin dengan baik dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

Terkait tugas dan kewenangan Bea Cukai, Indasah mengatakan akan memberikan secara tertulis sehingga bisa lebih rinci. Sedangkan untuk sektor penerimaan, dia memberikan gambaran secara umum.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim ingatkan sekolah jangan tolak siswa tidak mampu

Ada beberapa komponen penerimaan seperti penerimaan dari bea keluar, untuk wilayah Sampit biasanya ada bea keluar kelapa sawit, CPO dan turunannya. Kemudian produk pertambangan dan perkayuan. Selain itu ada juga dan PPN dan PPh. Ada pula bea masuk dari kawasan berikat dan importir umum. 

"Untuk daerah kita tidak ada penerimaan dari cukai. Daerah kita hanya pengawasannya saja. Penerimaan dari cukai ini biasanya untuk daerah yang langsung ada pabriknya," ujarnya.

Terkait target penerimaan, Indasah menyebutkan pada 2020 ini KPPBC Sampit ditargetkan sekitar Rp37 miliar. Hingga akhir Mei 2020 realisasi penerimaan sudah mencapai 103 persen, atau melampaui target. 

Penerimaan itu terdiri dari penerimaan dari bea masuk sekitar Rp987 juta, penerimaan dari bea keluar sekitar Rp41,8 miliar, sehingga realisasi mencapai Rp42 miliar.

Baca juga: Legislator Kotim soroti lemahnya administrasi pertanahan

Baca juga: Ibu rumah tangga di Kotim diminta manfaatkan pekarangan bantu ketahanan pangan