Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap seorang sopir angkutan umum berinisial E berusia 42 tahun yang disangka telah memerkosa anak kandungnya sejak tahun 2014.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa tersangka melakukan pemerkosaan itu pertama kali pada tahun 2014, ketika anaknya masih berusia 13 tahun.
"Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu hanya dilakukan satu kali. Namun, menurut keterangan korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali," kata Azi, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Perbuatan cabul seorang ayah terhadap anaknya berinisial IDF yang saat ini berusia 18 tahun itu, dilakukan di dalam rumah. Tersangka E yang sudah cerai dengan istrinya delapan tahun lalu itu, tinggal bersama tiga orang anaknya, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Azi menjelaskan, setelah melakukan pemerkosaan tersebut, tersangka E memberi uang saku sebesar Rp50.000, kepada sang anak. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menyakiti korban jika melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
"Tersangka mengancam anaknya. Kalau sang anak bercerita ke orang lain, tersangka mengancam akan menyakitinya," ujar Azi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan korban, ibunya yang berinisial NI tersebut langsung melapor ke Polresta Malang Kota.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polresta Malang Kota melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan memberikan pendampingan kepada korban, karena gadis berusia 18 tahun tersebut mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pemuda perkosa anak dibawah umur di Kapuas
Sabtu, 6 Januari 2024 20:02 Wib
Polisi ringkus seorang ayah yang puluhan kali memperkosa anak tiri
Jumat, 5 Januari 2024 17:34 Wib
2 oknum polisi perkosa dan aniaya MS, ini klarfikasinya
Selasa, 4 Juli 2023 14:25 Wib
Polisi ringkus pelaku rudapaksa di kawasan Cibubur
Jumat, 16 Juni 2023 16:58 Wib
ASN pelaku pemerkosa pegawai Kemenkop UKM dipecat
Senin, 28 November 2022 14:42 Wib
Pecat PNS pemerkosa pegawai Kemenkop UKM
Selasa, 22 November 2022 16:45 Wib
Ayah perkosa dua anak kandung di Bengkulu Tengah sejak 2020
Sabtu, 27 Agustus 2022 15:44 Wib
Dua tersangka diduga perkosa gadis tuna rungu di Aceh
Rabu, 17 Agustus 2022 22:05 Wib