Pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD Palangka Raya dilanjutkan

id Pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD Palangka Raya dilanjutkan, Sigit, DPRD kota Palangka raya

Pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD Palangka Raya dilanjutkan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (dua dari kanan) didampingi Wakil Ketua II Basirun B Sahepar saat menggelar rapat pertanggungjawaban LHP BPK RI tahun anggaran 2019 di DPRD kota setempat, Senin (6/7/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kini hasil yang dibahas oleh pemkot sudah diterima oleh tim Banggar. Setelah ini akan saya serahkan ke Komisi untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mitra kerjanya guna mengupas permasalahan apa saja yang dihadapi SOPD pada pelaksanaan anggaran tersebut," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto usai memimpin rapat di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin.

Dalam forum yang dilaksanakan melalui konferensi video tersebut, dirinya juga menyampaikan sejumlah hal terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Kalteng terhadap pengelolaan anggaran 2019.

Walaupun Pemkot kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut, tetapi pihaknya belum puas secara menyeluruh.

Ketidakpuasan tersebut dalam arti pemeriksaan BPK RI tetap sebagai acuan dasar, namun kalangan legislator berharap predikat WTP bisa dihadirkan secara luar dan dalam.

"Manajemen pengelolaan keuangan daerah sudah bagus dilihat dari penilaian BPK RI, tentu kita sangat apresiasi. Tapi kita harap di dalamnya juga harus bagus," ungkapnya.  

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah itu menambahkan, temuan yang ada cukup banyak dalam artian pengembalian. Itu artinya tingkat kepatuhan dinas-dinas tersebut lemah.

Sigit meminta seluruh Komisi mengkaji kembali bersama dengan mitra kerjanya, agar kedepannya hal-hal yang masih dinilai lemah bisa diperbaiki dan benar-benar meraih kewajaran luar dan dalam.

"Semoga saja apa yang kita harapkan bersama itu bisa terwujud, apalagi pemkot dan DPRD setempat juga saling membahas apa kekurangan dari laporan yang sudah diterima saat ini," demikian Sigit.

Baca juga: DPRD Palangka Raya soroti penerapan protokol kesehatan saat pilkada

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung Kemenhub lindungi keselamatan pesepeda