'Food estate' di Kalteng tak akan mengganggu lingkungan

id Food estate kalimantan tengah, ketahanan pangan nasional, kalteng, presiden jokowi, kapuas, pulang pisau, pertanian, hortikultura, peternakan

'Food estate' di Kalteng tak akan mengganggu lingkungan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kanan) saat mendampingi Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto (tengah) meninjau lahan pertanian di Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas, Sabtu (27/6/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalimantan Tengah DR Syamsuddin menegaskan, pelaksanaan program nasional terkait ketahanan pangan yakni 'food estate' dipastikan tak akan mengganggu lingkungan.

"Kegiatan ini tidak akan mengganggu lingkungan, karena yang sekarang kita garap bukan membuka lahan baru tetapi mengoptimalkan pengelolaan lahan yang sudah ada," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

Ia menjelaskan, pada 2020 ini kegiatan yang dilaksanakan adalah mengintensifkan lahan yang telah ada. Jadi bukan membuka lahan baru untuk digarap.

Baca juga: FORDAYAK dukung pemerintah pusat laksanakan 'food estate' di Kalteng

Baca juga: Pemerintah persiapkan 'food estate' di Kalteng ditanam Oktober


Mengintensifkan lahan dimaksud, diantaranya mengoptimalkan pemanfaatkan lahan untuk pertanian seperti halnya meningkatkan indeks pertanaman (IP).

Adapun pada 2020, yakni ada sekitar 30 ribu hektare, sementara ditetapkan 20 ribu hektare di Kapuas dan 10 ribu hektare di Pulang Pisau.

"Jadi tidak ada membuka lahan baru, itu adalah kata kunci," tegasnya saat dikonfirmasi ANTARA.

Baca juga: Gubernur jabarkan berbagai manfaat 'food estate' di Kalteng

Baca juga: 'Food estate' di Pulpis-Kapuas sangatlah tepat, kata Menko Perekonomian RI


Sebagai contoh, yakni sejumlah lahan di wilayah Dadahup, Kabupaten Kapuas. Ada lahan yang pernah dibuka namun karena tata kelola air kurang baik, seperti adanya pintu air yang rusak, sehingga lahan menjadi tidak optimal.

Lahan tersebut telah dievaluasi dan pihaknya kaji, sehingga telah ditentukan sejumlah langkah penanganan yang diperlukan, salah satunya mengubah maupun memperbaiki tata kelola air dan lainnya.

Selain itu para petani di wilayah setempat juga dinilai siap dan mampu, mengelola dan mengembangkan lahan yang ada. Tentunya juga dengan dukungan dari pemerintah, sehingga pelaksanaan program ketahanan pangan 'food estate' bisa berjalan baik dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, daerah maupun negara.

Baca juga: Wamenhan dan Wamen LHK kunjungi Kalteng

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Esau menjelaskan, dalam pelaksanaan program nasional ini, pihaknya ditugaskan gubernur maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melaksanakan tugas dan fungsinya menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami bertanggung jawab menjaga lingkungan, bahkan juga membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) pada lokasi dimaksud," ungkapnya.

Menurutnya salah satu nilai tambah pada program ini, yaitu adalah mencegah terjadinya kebakaran. Adanya pengelolaan lahan maupun aktivitas manusia, tentu akan membuat potensi kebakaran menjadi semakin minim.

Baca juga: Menteri PUPR janjikan peningkatan irigasi eks PLG di Kapuas

Baca juga: Jaringan irigasi Food Estate di Kalteng akan didesain ulang oleh Menteri PUPR