13 Juli, sekolah di Barito Utara tetap belajar dari rumah

id dinas pendidikan barito utara,barito utara belajar dari rumah,syahmiludin a surapati

13 Juli, sekolah di Barito Utara tetap belajar dari rumah

Foto Arsip - Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati saat mengunjungi salah satu sekolah yang ada di daerah ini.(ANTARA/HO-Dinas Pendidikan Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tetap belajar dari rumah, meski  kalender pendidikan  Tahun Pelajaran 2020/2021  proses belajar mengajar mulai  13 Juli 2020.

"Meski tahun pelajaran mulai Senin (13/7) nanti, namun sekolah di Barito Utara tetap belajar dari rumah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati di Muara Teweh, Sabtu.

Baca juga: Berikut daerah di Kalteng yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka

Menurut dia, pihaknya telah memberitahukan kepada semua sekolah di daerah ini baik PAUD, SD dan SMP, bahwa kegiatan belajar mengajar dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan untuk sementara waktu belajar dari rumah.

Baca juga: Nadiem Makarim: Sekolah jangan maksa muridnya belajar di sekolah

Pertimbangan ini, kata dia, karena Kabupaten Barito Utara  masih berada di zona merah dan jumlah pasien positif COVID-19 cenderung meningkat.

"Jadi intinya proses belajar mengajar memang belum  tatap muka langsung untuk sementara waktu, saat ini kami  semua berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperbaiki  sistem belajar dari rumah  agar bisa lebih baik lagi untuk menjamin mutu dan kualitas pendidikan di tengah kondisi saat ini," kata Syahmiludin.

Dia menjelaskan, saat ini surat edaran Bupati Barito Utara  tentang pedoman   penyelenggaraan proses belajar mengajar di masa pandemi virus corona (COVID-19) pada satuan pendidikan di lingkup Pemkab Barito Utara masih dalam proses.
 
Baca juga: Kemendikbud siapkan modul pembelajaran untuk pendidikan jarak jauh

Bila sekolah ingin membuka kegiatan proses belajar dan mengajar tata muka langsung di sekolah, kata dia, harus mendapat persetujuan dari Pemkab Barito Utara.

"Ini yang nantinya pada 21 Juli saat rapat dengar pendapat (RDP)  dengan DPRD Barito Utara akan kami sampaikan pemetaan dan kesiapan  berdasarkan kondisi sekolah yang ada di daerah ini," tegas dia.

Dia menambahkan  belajar dari rumah ini sampai ada perkembangan terbaru tentang perubahan ketentuan  yang ada.

Baca juga: Kualitas guru penentu pada pembelajaran daring