Pemkab Seruyan biayai pembelian seragam sekolah siswa tidak mampu

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, bupati seruyan, yulhaidir, seragam sekolah gratis

Pemkab Seruyan biayai pembelian seragam sekolah siswa tidak mampu

Bupati Seruyan Yulhaidir. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berencana membiayai seluruh pembelian seragam sekolah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, guna meringankan beban masyarakat dalam melanjutkan pendidikan.

“Saya sampaikan bahwa anak didik yang tidak mampu maka pada tahun anggaran 2021, Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran bantuan seragam sekolah secara bertahap ataupun menyeluruh,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut dia, Pembiayaan seragam sekolah bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu ini sangat perlu dilakukan. Agar mereka semua dapat bersekolah dengan lancar tanpa ada kendala.

“Kami ingin semua anak didik di Seruyan yang berasal dari keluarga tidak mampu, seluruhnya mampu bersekolah dengan lancar tanpa terkendala biaya pembelian seragam," ungkapnya.

Hingga pada akhirnya dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bisa bersaing dengan mereka yang berasal dari daerah lain, baik di wilayah Kalteng maupun lainnya.

Lanjut Yulhaidir, dengan adanya pengalokasian anggaran pendidikan yang dipergunakan untuk pengadaan seragam sekolah tersebut, diharapkan dapat meringankan beban  para orang tua atau wali murid.

“Ini salah satu upaya Pemkab Seruyan mendorong kemajuan jalannya sektor pendidikan di daerah,” ucapnya.

Ia menegaskan, pendidikan atau sekolah di Seruyan dilarang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para siswanya. Terlebih sampai menyebabkan anak usia sekolah tak bisa mengenyam pendidikan secara lancar.

“Saya akan kawal dan pantau langsung jalannya sektor pendidikan di Seruyan, agar tidak ada pungli,” tegasnya.

Untuk sekolah swasta atau yang tidak mendapatkan dana BOS, maka pembiayaan didasarkan pada sumbangan sukarela yang tidak memberatkan siswa, sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh membuat siswa tidak bersekolah.