Legislator Kotim minta tarif tes cepat COVID-19 di PMI tidak dinaikkan

id Legislator Kotim minta tarif tes cepat COVID-19 di PMI tidak dinaikkan, Kotim, Kotawaringin Timur, Sampit, PMI, tes cepat, Riskon Fabiansyah, rapid te

Legislator Kotim minta tarif tes cepat COVID-19 di PMI tidak dinaikkan

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mendengarkan penjelasan Kepala UTD PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto saat memantau layanan tes antibodi deteksi COVID-19 di Sekretariat PMI setempat, Selasa (14/7/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendadak memantau layanan tes cepat antibodi deteksi COVID-19 di Sekretariat  Palangka Merah Indonesia (PMI) setempat, seraya meminta agar tarif tidak dinaikkan.

"Antusias masyarakat sangat luar biasa untuk mendapatkan layanan tes cepat antibodi di PMI ini karena tarifnya terjangkau. Makanya kami minta pemerintah daerah melalui Gugus Tugas membantu PMI agar tarif Rp125 ribu ini jangan sampai dinaikkan," kata Riskon di Sampit, Selasa.

Riskon mendadak memantau suasana layanan tes antibodi di Sekretariat PMI Kotawaringin Timur yang mulai dibuka sejak Senin (13/7) kemarin. Dia berbincang dengan sejumlah warga yang sedang antre menunggu giliran pemeriksaan tes cepat deteksi COVID-19 tersebut.

Berbagai aspirasi disampaikan warga, khususnya agar tarif tidak dinaikkan. Tarif yang diberlakukan saat ini lebih murah dibanding batas tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan yaitu Rp150 ribu sehingga masyarakat antusias karena di tempat lain memberlakukan tarif antara Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Ada pula warga yang meminta layanan tes cepat atau "rapid test" maupun tes antibodi untuk pelajar, santri dan mahasiswa tetap digratiskan dan dilayani setiap waktu. Hal itu untuk membantu mengurangi beban orangtua yang anaknya akan melanjutkan pendidikan ke luar daerah.

Politisi Partai Golkar ini diterima Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto yang menjelaskan secara rinci terkait pelayanan tersebut. Riskon juga diajak melihat proses pemeriksaan sampel darah menggunakan mesin canggih yang dimiliki UTD PMI Kotawaringin Timur.

Tes cepat antibodi di PMI Kotawaringin Timur tidak menggunakan "rapid test", tetapi menggunakan metode "Electro-Chemiluminescence immunoassay (ECLIA) menggunakan reagen Elecsys Anti-SARS-CoV-2 dan PreciControl Anti-SARS-CoV-2 (produksi Roche Diagnostics) dengan menggunakan mesin cobas e411.

Hasil pengujian menggunakan metode ECLIA jauh lebih akurat dibanding dengan "rapid test". Dengan metode ini pula PMI bisa menekan harga sehingga masih bisa menerapkan tarif hanya Rp125 ribu.

Namun setelah dievaluasi, tarif kemungkinan akan dinaikkan karena ada biaya produksi lain. Meski begitu, kenaikan tarif ini bisa dicegah jika PMI dibantu pihak lain untuk menurunkan biaya produksi.

"Saya berharap Gugus Tugas membantu penyediaan APD (alat pelindung diri) dan perlengkapan lainnya sehingga tarif tidak perlu dinaikkan. Ini harus kita bantu karena PMI ini memang diutamakan untuk pelayanan, bukan komersil. Ini juga untuk membantu masyarakat kita," harap Riskon.

Baca juga: Tes cepat murah PMI Kotim langsung diserbu warga

Sementara itu Kepala UTD PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto mengatakan, kenaikan tarif kemungkinan dilakukan karena ada biaya-biaya yang ternyata muncul ketika layanan ini mulai dibuka sejak kemarin.

"Seperti reagen itu dalam satu kotak itu tidak bisa digunakan sampai habis karena harus ada kalibrasi. Selain itu, APD dan tabung spesimen darah juga memerlukan biaya. Tapi kalau kami ada bantuan alat-alat yang dibutuhkan tersebut maka mungkin kenaikan tarif bisa dihindari," kata Yuendri.

Yuendri mengakui, layanan tes antibodi yang mereka buka mendapat sambutan antusias masyarakat. Seperti hari pertama kemarin, ada 182 warga yang memeriksakan diri dan semua hasilnya nonreaktif.

Selasa pagi, layanan sempat dihentikan sementara sampai nomor pendaftaran 100 karena untuk menghindari kerumunan, setelah itu layanan kembali dibuka. Pelayanan tes antibodi dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, selanjutnya waktu penyerahan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Kapolres Kotim ajak jemaat tetap jalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Baca juga: Pemancing temukan bayi orangutan di pinggir Sungai Mentaya

Baca juga: Seluruh fraksi DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD