Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 6,68 kilogram ganja dari jaringan narkoba seorang narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat berinisial Z alias Leter.
"Jadi, dia (Z alias Leter) ini pemain lama," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto didampingi Kasat Narkoba AKP Elyas Ericson dalam konferensi pers di Mataram, Selasa.
Menurut dia, kasus itu berhasil diungkap setelah pihaknya menjalankan strategi "undercover buy", yakni penyamaran anggota kepolisian sebagai pembeli narkoba.
Strategi penyamaran tersebut berjalan setelah anggota kepolisian melakukan kesepakatan untuk pembelian 10 kilogram ganja kering dengan Z alias Leter melalui komunikasi telepon seluler.
"Dari kesepakatan itu, Leter kemudian mengarahkan anggota kepolisian yang menyamar untuk bertemu dengan rekannya berinisial S. Setelah bertemu, S mengajak anggota kepolisian yang menyamar untuk melakukan transaksi di rumah RT, wilayah Punia, Kota Mataram," katanya.
Selanjutnya, petugas yang sudah siap melakukan penggerebekan langsung mengamankan lokasi transaksi dan menangkap RT dan S dengan barang bukti sebanyak 6,68 kilogram ganja.
"Hasilnya, kami mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 6,68 kilogram, yang dikemas dalam enam setengah bungkusan ukuran paket besar," ujar Guntur.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
BNN RI tak setuju legalisasi ganja untuk Kesehatan atau medis
Jumat, 18 Oktober 2024 19:02 Wib
Polisi ungkap tiga hektare ladang ganja di Aceh
Jumat, 6 September 2024 17:42 Wib
Polisi ungkap peredaran 10 kilogram ganja di Sumbar
Jumat, 9 Agustus 2024 19:59 Wib
Dua pria pembawa ganja 30 kg diancam penjara maksimal 20 tahun
Sabtu, 20 Juli 2024 23:32 Wib
Tiga pengedar ganja 78 kg di Medan divonis penjara seumur hidup
Rabu, 5 Juni 2024 13:39 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran ganja 23 kilogram di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 22:47 Wib
Pesan 8 ons ganja dari Medan, dua pria di Palangka Raya diamankan BNNP Kalteng
Rabu, 15 Mei 2024 14:54 Wib
Konsumsi ganja bisa gandakan risiko episode psikotik pada remaja
Rabu, 15 Mei 2024 9:21 Wib