Status zona hijau diperlukan untuk kembali membuka objek wisata di Gumas

id objek wisata di Gumas,legislator gunung mas,dprd gunung mas,Status zona hijau diperlukan untuk kembali membuka objek wisata di Gumas

Status zona hijau diperlukan untuk kembali membuka objek wisata di Gumas

Legislator Gumas Nomi Aprilia saat mengunjungi Betang Toyoi di Kecamatan Rungan, sebelum pandemi COVID-19. (ANTARA/HO - Nomi Aprilia)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia mengajak masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, supaya kabupaten itu dapat kembali menjadi zona hijau.

Jika status Kabupaten Gumas kembali menjadi zona hijau, diharapkan objek wisata di kabupaten itu kembali dibuka dan masyarakat dapat berlibur mengunjungi objek wisata tersebut, kata Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

"Saat ini objek wisata yang ada di Kabupaten Gumas ditutup sementara untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Penutupan sementara tersebut saya nilai sudah tepat," ucapnya.

Baca juga: Cegah COVID-19, Disbudpar Gunung Mas belum membuka tempat wisata

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, akan sangat berisiko jika objek wisata dibuka di tengah situasi pandemi virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.

Untuk itu, ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, penutupan sementara objek wisata dinilai sudah tepat.

Agar objek wisata dapat kembali dibuka, maka diperlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi COVID-19 mereda dan kabupaten Gumas kembali menjadi zona hijau.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Gumas agar mempersiapkan diri menghadapi normal baru di bidang pariwisata, sehingga saat objek wisata dibuka kembali maka pengelola sudah siap.

Baca juga: Gumas segera perbaiki jembatan Masukih yang hanyut diterjang arus sungai

"Sosialisasi kepada masyarakat terkait normal baru dan protokol di tempat wisata juga harus digencarkan," kata Nomi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas Donie mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum membuka objek wisata yang dikelola oleh dinas tersebut, demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

Dia menerangkan, Disbudpar Kabupaten Gumas masih menunggu petunjuk dari Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten setempat terkait pembukaan objek wisata, sembari menunggu pandemi COVID-19 di daerah itu mereda.

Walau belum membuka objek wisata, sambung dia, Disbudpar Kabupaten Gumas terus mempersiapkan diri dalam menghadapi normal baru di tempat wisata, baik bagi pengunjung maupun petugas.

"Saat ini kami sudah mempersiapkan air terjun Batu Mahasur. Untuk objek wisata yang ada di desa juga akan kami persiapkan, dengan menggandeng pemerintah desa setempat dan pihak terkait lainnya," demikian Donie.

Baca juga: Legislator Gumas sarankan sekolah tetap terapkan belajar dari rumah

Baca juga: Sekolah di Gumas diminta siap lakukan pembelajaran tatap muka maupun BDR

Baca juga: 37 peserta ikuti seleksi terbuka JPT pratama Pemkab Gumas