Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas Yuniwa menyarankan agar sistem pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah di wilayah itu tetap menerapkan belajar dari rumah dan tidak menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Saat ini Kabupaten Gumas statusnya masih zona merah COVID-19. Saya sarankan agar kegiatan pendidikan di sekolah tetap menerapkan belajar dari rumah,” ucap Yuniwa saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menilai bahwa belajar dari rumah memang belum bisa dibilang efektif, karena keterbatasan fasilitas pendukung dan ketidaksiapan siswa.
Baca juga: Sekolah di Gumas diminta siap lakukan pembelajaran tatap muka maupun BDR
Keadaan tersebut, ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kurun ini, mengakibatkan capaian akademik siswa tertinggal karena tidak menjalani pendidikan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain pembelajaran tatap muka sangat berisiko bagi keselamatan anak. Dia mengingatkan jangan sampai keselamatan anak dipertaruhkan, hanya karena ingin anak mendapat pendidikan normal seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19.
“Saya rasa itu sangat tidak bijaksana dan saya tidak setuju, meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan, karena tidak ada jaminan bahwa semua siswa akan taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” paparnya.
Diapun meminta kepada seluruh pihak agar bersabar dalam menjalani keadaan saat ini. Jika sudah benar-benar aman, maka pembelajaran tatap muka di sekolah baru diaktifkan kembali seperti biasa.
Baca juga: 37 peserta ikuti seleksi terbuka JPT pratama Pemkab Gumas
“Semoga pandemi ini cepat berlalu. Salam sehat, ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta di rumah saja,” kata politisi Partai Golongan Karya ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gumas Singong mengatakan pihaknya membebaskan sekolah untuk memilih apakah kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka atau belajar dari rumah.
Dia menyebut, ada dua pilihan yang diberikan yakni membuka sekolah dengan tatap muka khusus desa/kelurahan zona hijau penyebaran COVID-19, dan juga melalui belajar dari rumah.
Hal itu harus dikomunikasikan dan dirundingkan atau dimusyawarahkan dengan orang tua peserta didik, sehingga ada kesamaan persepsi dan jalan keluar terbaik yang sesuai keinginan sekolah maupun orang tua peserta didik.
”Bagi orangtua yang tidak ingin anaknya bersekolah dengan tatap muka, maka sekolah wajib memberikan tugas melalui dalam jaringan atau orangtua bisa mengambil tugas anaknya di sekolah,” demikian Singong.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Gumas belum izinkan pembukaan rumah ibadah
Baca juga: Hadapi banjir, masyarakat Gumas diminta tetap perhatikan protokol COVID-19
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas gunakan SHU BUMDes untuk bantu warga
Berita Terkait
Legislator berharap penanganan jalan lingkungan Kuala Kurun segera rampung
Minggu, 17 November 2024 7:13 Wib
Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 13:49 Wib
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM
Sabtu, 16 November 2024 13:36 Wib
Sambut Nataru, Polres Bartim lakukan "ramp check" massal
Jumat, 15 November 2024 22:17 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
Legislator Gumas dukung pembangunan bidang keagamaan, berikut implementasinya
Jumat, 15 November 2024 8:07 Wib