Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas Yuniwa menyarankan agar sistem pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah di wilayah itu tetap menerapkan belajar dari rumah dan tidak menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Saat ini Kabupaten Gumas statusnya masih zona merah COVID-19. Saya sarankan agar kegiatan pendidikan di sekolah tetap menerapkan belajar dari rumah,” ucap Yuniwa saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menilai bahwa belajar dari rumah memang belum bisa dibilang efektif, karena keterbatasan fasilitas pendukung dan ketidaksiapan siswa.
Baca juga: Sekolah di Gumas diminta siap lakukan pembelajaran tatap muka maupun BDR
Keadaan tersebut, ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kurun ini, mengakibatkan capaian akademik siswa tertinggal karena tidak menjalani pendidikan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain pembelajaran tatap muka sangat berisiko bagi keselamatan anak. Dia mengingatkan jangan sampai keselamatan anak dipertaruhkan, hanya karena ingin anak mendapat pendidikan normal seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19.
“Saya rasa itu sangat tidak bijaksana dan saya tidak setuju, meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan, karena tidak ada jaminan bahwa semua siswa akan taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” paparnya.
Diapun meminta kepada seluruh pihak agar bersabar dalam menjalani keadaan saat ini. Jika sudah benar-benar aman, maka pembelajaran tatap muka di sekolah baru diaktifkan kembali seperti biasa.
Baca juga: 37 peserta ikuti seleksi terbuka JPT pratama Pemkab Gumas
“Semoga pandemi ini cepat berlalu. Salam sehat, ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta di rumah saja,” kata politisi Partai Golongan Karya ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gumas Singong mengatakan pihaknya membebaskan sekolah untuk memilih apakah kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka atau belajar dari rumah.
Dia menyebut, ada dua pilihan yang diberikan yakni membuka sekolah dengan tatap muka khusus desa/kelurahan zona hijau penyebaran COVID-19, dan juga melalui belajar dari rumah.
Hal itu harus dikomunikasikan dan dirundingkan atau dimusyawarahkan dengan orang tua peserta didik, sehingga ada kesamaan persepsi dan jalan keluar terbaik yang sesuai keinginan sekolah maupun orang tua peserta didik.
”Bagi orangtua yang tidak ingin anaknya bersekolah dengan tatap muka, maka sekolah wajib memberikan tugas melalui dalam jaringan atau orangtua bisa mengambil tugas anaknya di sekolah,” demikian Singong.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Gumas belum izinkan pembukaan rumah ibadah
Baca juga: Hadapi banjir, masyarakat Gumas diminta tetap perhatikan protokol COVID-19
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas gunakan SHU BUMDes untuk bantu warga
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Terapkan budaya keberlanjutan, sekolah binaan Astra Agro di Kalteng gelimang prestasi
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib