Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Pardamean mengkritik dan menyesalkan perbaikan ruas jalan Mohammad Hatta atau sering disebut lingkar selatan Sampit, tidak tuntas sehingga ruas jalan itu tidak bisa difungsikan secara maksimal.
"Kalau jalan lingkar selatan itu bagus dan lancar, truk-truk yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang tidak perlu masuk menggunakan jalan umum. Dengan begitu, jalan umum juga tidak cepat rusak," kata Gultom di Sampit, Senin.
Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan membentang dari Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad. Jalan ini disiapkan untuk kendaraan bermuatan berat agar bisa lebih cepat menuju Pelabuhan Bagendang, serta agar tidak melintasi jalan umum di pusat kota.
Sayangnya, sebagian jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi itu saat ini dalam kondisi rusak sehingga banyak angkut berbobot berat enggan melintasi jalan tersebut. Selain sulit dilalui, banyaknya lubang dikhawatirkan memicu kecelakaan bagi kendaraan angkutan berat.
Akibat kondisi itu, banyak truk yang meneruskan perjalanan memasuki jalan dalam kota. Mereka menyusuri Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Polres, kemudian berbelok ke Jalan Kapten Mulyono hingga tembus ke Bundaran KB Jalan HM Arsyad.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim beri semangat masyarakat kembangkan pertanian
Kondisi ini juga menjadi dilema bagi pemerintah kabupaten untuk menertibkan truk-truk yang masuk ke jalan dalam kota karena di sisi lain ada kendala bagi sopir jika harus melintas di ruas jalan lingkar selatan.
Gultom berharap ini menjadi perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten agar diprioritaskan dalam penanganannya. Selama ini perbaikan tidak tuntas sehingga masih selalu menyisakan kerusakan jalan.
"Titik yang diperbaiki sangat sedikit padahal itu adalah akses vital untuk angkutan. Saat ini memang kondisinya rusak parah. Jangankan kendaraan besar, pengendara yang pakai roda dua saja harus hati-hati saat melintas di sana,” katanya.
Politikus Partai NasDem ini berharap ada prioritas dalam menangani jalan yang panjangnya sekitar 1.700 meter tersebut. Meski merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten diharapkan juga tidak lepas tangan untuk membantu perbaikan ruas jalan tersebut karena manfaatnya nanti juga untuk kepentingan aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kotawaringin Timur.
Baca juga: Ini tanggapan Legislator Kotim terkait wacana bantuan ponsel untuk pelajar
Baca juga: Belajar bersama di Museum Kayu Sampit disambut antusias