Ini tanggapan Legislator Kotim terkait wacana bantuan ponsel untuk pelajar

id Ini tanggapan Legislator Kotim terkait wacana bantuan ponsel untuk pelajar, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Ini tanggapan Legislator Kotim terkait wacana bantuan ponsel untuk pelajar

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wacana program bantuan telepon seluler atau ponsel untuk pelajar tidak mampu di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, agar mereka bisa mengikuti pembelajaran sistem dalam jaringan (daring), dinilai bagus namun harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah.

"Terkait wacana yang disampaikan Sekda untuk memberikan hp (ponsel) kepada pelajar yang tidak mampu, patut diapresiasi, tetapi juga harus dipertimbangkan terkait kemampuan keuangan daerah, juga harus betul-betul diseleksi penerima bantuan agar tidak salah sasaran seperti bantuan sosial sebelum-sebelumnya," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Senin.

Saat ini pemerintah belum mengizinkan pelaksanaan belajar dengan sistem tatap muka langsung di sekolah karena berisiko penularan COVID-19. Pemerintah memberlakukan Belajar dari Rumah dengan sistem daring atau online maupun sistem luar jaringan (luring).

Riskon mengakui, selama ini pola belajar online banyak dikeluhkan orangtua murid dengan berbagai alasan, khususnya terkait membengkaknya biaya hidup akibat harus membeli paket data agar anak bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

Baca juga: Belajar bersama di Museum Kayu Sampit disambut antusias

Masalah ini memang perlu disikapi agar tidak membawa dampak kurang baik. Jangan sampai ada kejadian di Kotawaringin Timur, seperti di daerah lain yakni ada orangtua murid yang sampai mencuri ponsel agar anaknya bisa mengikuti belajar secara online.

Menurut politisi muda Partai Golkar, sebenarnya di masa pandemi COVID-19 ini, selain secara online, pola Belajar Dari Rumah juga bisa dilakukan dengan offline dengan memberikan buku pelajaran kurikulum 2013 atau K-13 oleh sekolah kepada murid.

Saat rapat koordinasi Komisi III dengan Dinas Pendidikan belum lama ini, juga telah disampaikan tentang opsi tersebut. Komisi III juga meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di daerah ini tentang petunjuk teknis Belajar Dari Rumah agar pihak sekolah menyesuaikan kemampuan orangtua murid.

"Bagi wali murid yang tidak mampu diperbolehkan offline dan dibantu buku modul pembelajaran K-13 gratis yang diperoleh dari dana BOS. Jadi di masa pandemi COVID-19 ini pembelajaran sekolah seyogyanya dipermudah sehingga tidak menjadi beban orangtua murid," ujar Riskon.

Riskon berharap Dinas Pendidikan bersama seluruh sekolah berupaya maksimal untuk menjalankan pendidikan di daerah ini. Kualitas pendidikan diharapkan tetap terjaga meski pembelajaran tidak optimal akibat dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Gerindra resmi usung Suprianti-Sanidin di Pilkada Kotim

Baca juga: Pemulihan kegiatan ekonomi Kotim tetap mengedepankan protokol kesehatan