Sampit (ANTARA) - KMasyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diimbau meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak untuk melindungi anak dari tindak kejahatan, khususnya asusila yang semakin marak terjadi di kabupaten ini.
"Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan. Orangtua harus meningkatkan pengawasan untuk melindungi anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Ellena Rosie di Sampit, Minggu.
Data kopolisian, sepanjang Juli lalu terjadi tiga tindak pidana asusila dengan anak-anak yang menjadi korbannya, yaitu dua kasus di Sampit dan satu kasus di wilayah hukum Polsek Kota Besi.
Kasus asusila kembali terjadi di awal Agustus di wilayah hukum Polsek Antang Kalang. Selanjutnya kasus lainnya yang memprihatinkan yaitu kasus sodomi terhadap bocah laki-laki berusia tiga tahun yang juga terjadi di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
Ellena Rosie menyebut, kurangnya perhatian orangtua bisa jadi menjadi celah bagi pelaku asusila mengincar anak di bawah umur. Kesibukan orangtua mencari nafkah, terlebih di tengah lesunya ekonomi dampak pandemi COVID-19 saat ini, rawan membuat membuat perhatian orangtu terhadap anak menjadi berkurang.
Sistem pembelajaran saat ini yang membuat anak lebih banyak bersentuhan dengan gawai, juga dikhawatirkan membawa dampak kurang bagus. Seperti diketahui, media sosial bisa membawa dampak negatif bagi anak di bawah umur jika penggunaannya tidak diawasi orangtua.
Baca juga: Pantau coklit di Kotim, Ketua Bawaslu RI ingatkan cegah munculnya masalah
Seakan menjadi bukti, dari tindak pidana asusila anak di bawah umur yang terjadi di Kotawaringin Timur, berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial. Kepolosan anak membuatnya terbujuk rayu pelaku sehingga dia menjadi korban tindakan asusila.
Sopan santun anak dalam berpakaian juga perlu perhatian agar tidak mengundang kejahatan. Orangtua jangan membiarkan anak berpakaian seksi karena dikhawatirkan malah mengundang orang berniat jahat.
Ellena Rosie menyebut, belakangan ini kasus asusila terhadap anak di bawah umur lebih banyak dibanding kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Menurunnya KDRT diduga karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut, atau bisa pula karena korbannya tidak berani melaporkan kekerasan yang mereka alami.
"Kami terus memantau dan berupaya membantu. Kami menanganinya sesuai kapasitas kami, seperti pendampingan korban agar tidak lagi trauma. Semua ada tugas pokok dan fungsi masing-masing," demikian Ellena Rosie.
Baca juga: KPU Kotim imbau parpol lebih awal daftarkan pasangan calon
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab inventarisasi perizinan tersus dan TUKS