DPRD Kotim dorong BUMD bermitra dengan petani sawit

id DPRD Kotim dorong BUMD bermitra dengan petani sawit, DPRD Kotim, syahbana, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, BUMD Habaring hurung

DPRD Kotim dorong BUMD bermitra dengan petani sawit

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Syahbana mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat bermitra dengan petani sawit lokal supaya bisa membawa kemajuan bersama yang saling menguntungkan.

"Kalau BUMD bisa menampung kelapa sawit hasil panen perkebunan rakyat maka petani lokal akan semakin bersemangat karena ada kepastian. Panen kebun mereka pasti terserap, serta ada kepastian stabilitas harga," kata Syahbana di Sampit, Kamis.

Selama ini petani sering mengeluhkan anjloknya harga kelapa sawit. Harga yang sering tidak stabil tersebut membuat hasil yang didapat petani juga belum sesuai harapan.

Selama ini petani tergantung dengan perusahaan karena tidak banyak pilihan tempat yang bisa menampung hasil panen kebun rakyat. Kondisi ini membuat petani hanya bisa pasrah dengan harga yang ditetapkan perusahaan.

Jika pemerintah daerah melalui BUMD bisa menampung hasil panen kebun sawit masyarakat, maka petani ada alternatif tempat menjual hasil panen. Harapannya, BUMD lebih bijak dalam penetapan harga sehingga petani akan lebih diuntungkan.

Pemerintah provinsi memiliki kewenangan menetapkan harga kelapa sawit, namun diduga harga yang telah ditetapkan tersebut tidak dipatuhi oleh sebagian perusahaan dengan berbagai alasan.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi program Bantuan Subsidi Upah

Tidak mudah bagi pemerintah daerah mengintervensi perusahaan dalam hal penerapan harga beli sawit. Hal yang bisa dilakukan untuk membantu petani adalah mengoptimalkan keberadaan BUMD untuk merangkul petani dengan menampung kelapa sawit hasil panen perkebunan rakyat dan membelinya dengan harga menguntungkan petani.

Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk BUMD PT Habaring Hurung. BUMD memang berorientasi pada komersil atau keuntungan, namun sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, BUMD tetap memiliki misi dan tanggung jawab membantu masyarakat, termasuk petani.

Syahbana berharap BUMD yang sudah dibentuk pemerintah daerah bisa dimaksimalkan keberadaannya. Jika ada kendala, pemerintah daerah harus serius mencarikan solusinya sehingga BUMD bisa berjalan sesuai harapan.

"Selain untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah, BUMD diharapkan juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam hal ekonomi. BUMD juga harus kreatif dan jangan hanya berharap penyertaan modal dari APBD," demikian Syahbana.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan KPU lebih teliti mendata pemilih

Baca juga: Jalan dan jembatan penghubung Kotim-Seruyan perlu ditangani segera