Ini wilayah Palangka Raya yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar

id fairid naparin,hut ke-75 ri,kelurahan bersinar,palangka raya,Ini wilayah Palangka Raya yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar

Ini wilayah Palangka Raya yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (tiga kanan) saat memotong pita balon udara Kelurahan Bersinar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (18/8/2020). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menetapkan dua wilayah di kota setempat sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

"Pada hari ini pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan dua kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis surat keputusan wali kota," kata Fairid di Palangka Raya, Senin, di sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dia menerangkan, dua wilayah yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar itu berada di wilayah Kecamatan Pahandut yakni di lokasi Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai dan Kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.

Selain penyerahan surat keputusan wali kota, penetapan Kelurahan Bersinar itu juga ditandai dengan pelepasan balon udara dan penabuhan katambung (alat pukul khas masyarakat Dayak berbentuk kendang berukuran panjang sekitar 75 centimeter.

Dia pun berharap dua Kelurahan Bersinar itu mampu meningkatkan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Sehingga, lanjut dia, peredaran narkoba yang selama ini ditengarai masih marak di lokasi tersebut dapat ditekan. Apalagi, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental serta menjadi salah satu penyebab tindak kriminal.

Untuk itu, kelurahan terutama dua Kelurahan Bersinar harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, terkait HUT RI, Fairid Naparin mengatakan peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia ini harus menjadi momen meningkatkan semangat pembangunan daerah di tengah pandemi COVID-19.

"Sesuai tema 'Indonesia Maju' kita harus mampu menjadikan HUT RI peluang membangun Kota Palangka Raya semakin maju meski kita juga tengah menghadapi ancaman wabah COVID-19," kata Fairid.

Fairid juga mengajak seluruh jajarannya untuk memanfaatkan momentum HUT ke-75 Republik Indonesia mencari peluang dan inovasi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pahlawan kita dulu berjuang dengan harta dan bahkan nyawa. Maka saat ini kita harus sekuat tenaga berjuang mengisi kemerdekaan dengan terus melakukan pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera," katanya.