14 kelurahan di Palangka Raya yang bertahan di zona hijau penyebaran COVID-19

id zona hijau penyebaran COVID-19,14 kelurahan di Palangka Raya ,14 kelurahan di Palangka Raya yang bertahan di zona hijau penyebaran COVID-19

14 kelurahan di Palangka Raya yang bertahan di zona hijau penyebaran COVID-19

Zonasi kelurahan terkait penyebaran COVID-19 berdasar warna (ANTARA/Rendhik Andika/Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengatakan sampai saat ini masih ada 14 kelurahan yang bertahan di zona hijau atau tidak ada warga yang terpapar COVID-19.

"Dari 32 kelurahan ada 14 kelurahan yang warganya tidak terpapar COVID-19 atau masih negatif dari sebaran virus tersebut," kata Murni di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, 14 kelurahan zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan berada di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan berada di Kecamatan Rakumpit.

Baca juga: Kampanye gerakan pakai masker di Kalteng sasar sejumlah lokasi strategis

Murni mengatakan selain 14 kelurahan zona hijau, sebanyak 11 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19 dan lima kelurahan lainnya masuk kategori zona kuning.

Ke-12 kelurahan di zona merah terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan lainnya di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Sementara lima kelurahan masuk zona kuning tersebar di Kecamatan Pahandut satu kelurahan, di Kecamatan Sabangau satu kelurahan dan di Kecamatan Bukit Batu tiga kelurahan.

Baca juga: Enam pegawai Dishub Palangka Raya terpapar COVID-19

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.


Baca juga: Legislator Palangka Raya berharap obat penawar COVID-19 segera diedarkan

Baca juga: Jumlah terkini pasien sembuh dari virus corona di Palangka Raya

Baca juga: Ini wilayah Palangka Raya yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar