Pemkab Kotim akhirnya ambil alih penyelesaian Pasar Mangkikit

id Pemkab Kotim akhirnya ambil alih penyelesaian Pasar Mangkikit, pemkab Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim akhirnya ambil alih penyelesaian Pasar Mangkikit

Kondisi Pasar Mangkikit saat peninjauan oleh Ombudsman Kalteng pada Agustus 2019 lalu terkait keluhan pedagang. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akhirnya memutuskan mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

"Penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit diambil alih pemerintah daerah. Saat ini sedang dihitung berapa biaya dan teknis penyelesaiannya dengan investor," kata Sekretaris Daerah Halikinnor di Sampit, Rabu.

Keputusan mengambil alih penyelesaian pembangunan pasar tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang di pasar tradisional tersebut. Pedagang mempertanyakan hingga kini pembangunan pasar itu belum juga selesai padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor.

Peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.

Pasar Mangkikit dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit yang lokasinya di belakang Pasar Mangkikit.

Saat peletakan batu pertama, Direktur PT Herald Eranio Jaya Santojoanes Hortalanus menyebutkan, pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Namun dalam perjalanannya ternyata ada masalah sehingga belum rampung sampai kini.

Baca juga: Objek wisata Kotim kembali dibuka mulai Sabtu

Pedagang memprotes karena sebagian dari mereka umumnya membayar lunas biaya kios. Pedagang berharap pemerintah mencarikan solusi terkait masalah ini.

Halikinnor mengatakan, keputusan mengambil alih pembangunan Pasar Mangkikit memang memerlukan proses. Namun dia memastikan proses itu sedang berjalan dan diharapkan segera selesai.

"Kita hitung-hitungan. Nanti Dinas Pekerjaan Umum yang ikut menanganinya. Kita lakukan dengan baik supaya masyarakat tidak dirugikan. Mudah-mudahan bisa segera selesai," harap Halikinnor.

Sementara itu untuk penyelesaian pembangunan pasar tersebut, Halikinnor berharap semua bisa dilaksanakan ada 2021 nanti. Tahun ini keuangan daerah belum memungkinkan karena banyak tersedot untuk penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemkab Kotim belum pastikan waktu pembayaran tunjangan ASN

Baca juga: Pemkab Kotim maksimalkan fungsi intelijen deteksi potensi gangguan pilkada