KPK 'nangis' saat tangkap pejabat negara lakukan korupsi

id Nurul Ghufron ,KPK,KPK Nangis,KPK 'nangis' saat tangkap pejabat negara lakukan korupsi

KPK 'nangis' saat tangkap pejabat negara lakukan korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). (Humas KPK)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku KPK sesungguhnya menangis ketika menangkap pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

"KPK juga bersedih karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari pemimpin bangsa Indonesia. Ketika kian banyak ditangkapi, sesungguhnya wajah dan reputasi bangsa Indonesia jadi runtuh, itu yang kami tidak inginkan," ujar Ghufron.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan melalui Youtube KPK, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, lembaganya akan makin meningkatkan pencegahan tanpa mengurangi penindakan.

Baca juga: KPK: Tiga metode Indonesia bersih dari korupsi

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Presiden, pendekatan yang akan kami lakukan adalah mencegah lebih utama, sepanjang belum terjadi tindak pidana korupsi, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang belum selesai tindak pidana pidananya maka kami akan cegah," ungkap Ghufron.

Ia pun mengaku telah banyak yang dilakukan KPK dalam hal pencegahan korupsi selama 8 bulan terakhir pada masa kepemimpinan KPK periode 2019—2023.

"Banyak sudah track record yang telah kami lakukan selama 8 bulan ini. Kami sudah melihat ada potensi kerugian maka kami masuk ke dalamnya untuk mencegah tindak pidana korupsi, kemudian kalau terjadi tindak pidana korupsi, tetap kami akan lakukan (penindakan)," katanya.

Baca juga: KPK dalami indikasi dana APBN masuk rekening pribadi

Ke depan, kata dia, KPK akan terus meningkatkan pencegahan dengan membenahi area-area yang rawan timbul terjadinya tindak pidana korupsi.

"Yang akan kami lakukan ke depan sekali lagi kami akan terus meningkatkan di mana area-area yang masih tidak transparan, masih abu-abu atau tidak jelas itu pasti akan kami lakukan pembenahan. Mulai dari regulasi, kebijakan-kebijakan yang sekiranya tumpang-tindih," tuturnya.

Baca juga: KPK: ASN serba salah ketika Pilkada munculkan nama petahana