Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kabupaten terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Ini juga merupakan ketaatan pemkab terhadap peraturan dan perundangan-undangan yang mengatur tentang BLTDD, terutama Perpu, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Peraturan Menteri Sosial dan Peraturan lainnya,” katanya di Sukamara, Rabu.
Berdasarkan informasi yang diterima pemkab dari Dinsos PMD, jumlah penerima BLTDD sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat. Selain BLTDD pihaknya juga memberikan bantuan sosial lainnya.
Sementara itu pihaknya baru saja menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Diwakili Ketua KPPN Pangkalan Bun, Tjide Widiyarti.
“Penilaian yang diberikan kepada pemkab, bagi kami merupakan sebuah kehormatan dan penghargaan, sekaligus sebagai amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan,” ungkapnya.
Penghargaan ini, tak lepas dari bimbingan dan arahan dari Kepala KPPN Pangkalan Bun beserta jajaran. Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terkait hal tersebut.
Windu juga mengajak seluruh komponen pembangunan yang ada di Sukamara tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara disiplin.
