DPRD Bartim ajak warga sukseskan Pilgub Kalteng aman dan kondusif

id DPRD Bartim ajak warga sukseskan Pilgub Kalteng aman dan kondusif, Barito timur, Bartim

DPRD Bartim ajak warga sukseskan Pilgub Kalteng aman dan kondusif

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah Nur Sulistio mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah setempat berkomitmen mendukung terciptanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang damai, lancar, aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Pilgub Kalteng ini dengan berperan dalam menciptakan pilkada yang damai, lancar, aman dan kondusif,” kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Selasa.

Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, hasil dari penyelenggaraan pilkada yakni terpilihnya pemimpin yang terbaik untuk membangun Kalteng kedepannya. Hasil penyelenggaraan itu hendaknya diterima dengan lapang dada.

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat ini merupakan putra terbaik Kalteng yang diharapkan akan membawa pembangunan Kalteng yang lebih baik lagi. Untuk itu, masyarakat diharapkan menyukseskan Pilgub Kalteng ini dengan menjaga daerah agar selalu aman dan kondusif.

“Siapapun pasangan calon yang terpilih nantinya, itulah putra terbaik pilihan masyarakat dan harus kita dukung untuk kemajuan Kalteng ke depan,” kata Nur.

Perbedaan pilihan dalam politik merupakan hal biasa, sehingga jangan sampai mengganggu kekompakan maupun menimbulkan konflik.

Selain itu, Nur Sulistio meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, agar tidak berpengaruh terhadap Pilkada Kalteng di Bartim.

“Dengan bersama-sama memakai masker adalah upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran atau memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim,” katanya.

Kegiatan pembagian masker serentak dan deklarasi damai Pilkada Kalteng 2020 di Bartim dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bartim. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selain itu, Pergub Kalteng Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, sekaligus mendukung dan menyukseskan Pilkada Kalteng.

Baca juga: DPRD Bartim kunjungi PDAM Banjarmasin belajar penghitungan biaya pengolahan air

Baca juga: Terima kuasa khusus Pemkab Bartim, kejaksaan siap lakukan penertiban