Pengumuman kelulusan CPNS Kotim tunggu keputusan BKN

id Pengumuman kelulusan CPNS Kotim tunggu keputusan BKN, pemkab Kotim, badan kepegawaian daerah, Alang Arianto, Sampit, kotim

Pengumuman kelulusan CPNS Kotim tunggu keputusan BKN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat memeriksa peralatan yang digunakan dalam tes SKB, Selasa (8/9/2020). ANTARA/Norjani 

Sampit (ANTARA) - Pengumuman kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, belum bisa dipastikan waktunya karena menunggu keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pengumuman kelulusan masih menunggu karena dari hasil SKB di Sampit kemarin digabung dengan peserta yang mengikuti dari UPT BKN. Kalau bisa bulan ini sudah selesai. Kita tunggu saja dan kami terus berkoordinasi dengan BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Minggu.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di aula Pendidikan dan Pelatihan BKD Kotawaringin Timur dilaksanakan selama tiga hari dan berakhir Jumat (11/9). Selain di Sampit, ada peserta yang mengikuti tes SKB di Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah lain yaitu Semarang, Palangka Raya, Banjarmasin, Balikpapan, Makasar, Surabaya dan Yogyakarta.

Peserta yang mengikuti tes SKB di Sampit sebanyak 286 orang dari 290 orang peserta. Ada empat orang yang tidak hadir. Sedangan lebih dari 50 peserta lainnya mengikuti melalui UPT BKN sejumlah daerah.

Alang menjelaskan, pelaksanaan SKB berjalan lancar meskipun di hari pertama ada penundaan sekitar dua jam karena ada miskomunikasi masalah internet karena sistem online dengan BKN.

"Awalnya kita menggunakan kapasitas 10 Mbps, ternyata di aplikasi ada tambahan untuk live streaming YouTube yang membutuhkan data lebih banyak sehingga dampaknya membuat aplikasi putus sehingga tertunda. Setelah dinaikkan menjadi 30 Mbps, akhirnya lancar sampai selesai," jelas Alang.

Baca juga: Pemilih di Kotim berkurang 12.786 orang

Pelaksanaan tes SKB juga mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Dia bersyukur tidak ada peserta yang terindikasi terpapar COVID-19 sehingga ruang khusus yang sebelumnya disiapkan, tidak sampai digunakan.

Alang menegaskan, SKB bukan hasil akhir penentuan kelulusan. Hasil akhir merupakan gabungan dari SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB, kemudian dibagi dua. 

"Hasil SKD mendapat bobot 40 persen, sedangkan SKB dengan bobot 60 persen. Jadi keduanya bisa menentukan, bukan hanya salah satunya," demikian Alang Arianto.

Peserta diimbau bersabar menunggu pengumuman kelulusan tersebut. Pelaksanaan seleksi ini dipastikan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan sehingga siapapun memiliki peluang untuk lulus menjadi CPNS.

Baca juga: Ribuan kartu tani mulai dibagikan di Kotim, ini manfaatnya

Baca juga: Dandim Sampit ajak PWI terus edukasi masyarakat cegah COVID-19