117 warga Kapuas tak patuhi protokol COVID-19 terjaring Operasi Yustisi

id Pelanggar protokol kesehatan covid 19 kapuas, operasi yustisi, kuala kapuas, virus corona

117 warga Kapuas tak patuhi protokol COVID-19 terjaring Operasi Yustisi

Warga pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan Operasi Yustisi di Kuala Kapuas, Rabu, (16/9/2020). (ANTARA/Ho-Polres Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 117 warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang tidak mematuhi protokol COVID-19, terjaring dalam Operasi Yustisi.



“Warga yang terjaring kami jatuhi sanksi memakai rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan dan membersihkan lingkungan,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Rabu.



Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kapuas.



Tiga regu dibagi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, yakni regu satu sasaran operasi Pasar Danau Mare Kota Kuala Kapuas, regu dua sasaran pengendara yang melintas di bundaran besar dan regu tiga patroli di seputaran Jalan Tjilik Riwut dan Barito Kuala Kapuas.



Untuk regu satu sendiri, dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, regu dua dipimpin Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Marsono dan regu tiga dipimpin Kabag Ops Polres Kapuas AKP Asdini Pratama Putra.



Manang juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun di air mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan dan tetap menjaga kebersihan.



“Patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, supaya kita terhindar dari penularan COVID-19," jelasnya.



Ditambahkannya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan bisa sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih belum berakhir dan perlu diwaspadai bersama.