Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berupaya keras menangani pandemi COVID-19 agar penderita tidak terus bertambah, serta supaya pemilu kepala daerah tidak sampai ditunda.
"Pilkada dapat dijadwalkan ulang secara berzonasi sesuai situasi dan kondisi penanganan COVID-19 masing-masing daerah karena kalau daerah tidak terkendali dan membahayakan keselamatan masyarakat, tentunya ini akan di bahas oleh pemerintah pusat dengan banyak pihak. Kami berharap proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Multazam usai rapat koordinasi penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Selain penyelenggara pilkada, rapat ini juga dihadiri perwakilan partai politik dan tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur peserta pilkada 9 Desember 2020.
Menurut Multazam, peningkatan signifikan penderita COVID-19 di Kotawaringin Timur harus menjadi perhatian bersama. Tren negatif ini harus bisa ditekan dengan kepedulian semua pihak memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.
Dia yakin semua tidak mengharapkan pilkada ditunda. Namun jika situasi semakin parah dan dianggap membahayakan, maka bukan tidak mungkin Kementerian Dalam Negeri, Satgas COVID-19, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sepakat menunda dan menjadwalkan ulang pilkada di suatu daerah.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur ini menegaskan, pilkada tahun ini sangat berbeda dibanding sebelumnya karena harus dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk itu, target pesta demokrasi kali ini bukan hanya pelaksanaan pilkada aman, damai dan berkualitas, tetapi juga pilkada sehat. Pesta demokrasi ini tetap dijalankan, namun semua pihak wajib menjalankan protokol kesehatan agar tidak sampai terjangkit COVID-19.
Penyelengara pilkada dan masyarakat diharapkan menyadari bahwa protokol kesehatan sangat penting untuk pencegahan. Jangan sampai muncul kluster pilkada akibat penularan yang terjadi karena diabaikannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
Baca juga: RAPBD Perubahan 2020 Kotim ditandatangani, ini komposisinya
"Kami juga meminta pasangan calon bersama tim dan simpatisannya untuk ikut menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Jika sampai ada yang terjangkit COVID-19, maka juga bisa mengganggu konsentrasi mereka dalam menghadapi pilkada," jelas Multazam.
Sementara itu Multazam juga menambahkan, saat ini RSUD dr Murjani Sampit sedang merehab 8 kamar untuk perluasan ruang isolasi perawatan pasien COVID-19. Kapasitas setiap kamar terdapat tiga sampai empat tempat tidur. Selain itu ada satu kamar berkapasitas dua tempat tidur untuk penanganan pasien hemodialisa yang terinfeksi COVID-19.
"Untuk penambahan ini akan diselesaikan dalam satu minggu kedepan. Kapasitas pasien rawat COVID-19 bisa ditampung di RSUD dr Murjani sekitar 32 tempat tidur," ujar Multazam.
Sementara itu hingga Kamis siang, jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 211 orang, terdiri dari 105 orang sudah sembuh, 101 orang masih dirawat dan lima orang meninggal dunia. Jumlah tersebut sudah termasuk dua kasus baru dan empat orang yang dinyatakan sembuh hari ini.
Baca juga: Seorang pelajar SMP hilang di Sungai Mentaya
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim soroti lambannya penanganan korban banjir
Berita Terkait
Tersangka penipuan konser musik Arick Pramana terancam lima tahun penjara
Rabu, 30 Oktober 2024 14:46 Wib
WNA Rusia di Surabaya jalani sidang pidana hingga terancam dideportasi
Selasa, 22 Oktober 2024 18:49 Wib
Dua terdakwa narkotika 33,6 kilogram di Kalteng terancam hukuman mati
Senin, 21 Oktober 2024 22:07 Wib
Pelaku narkotika di Bartim terancam hukuman mati
Jumat, 6 September 2024 13:02 Wib
Sengaja hilangkan dokumen paspor, 8 WNA Nigeria terancam dipenjara
Senin, 22 Juli 2024 20:03 Wib
Cabuli remaja putri, oknum karyawan swasta di Gumas terancam 15 tahun penjara
Kamis, 18 Juli 2024 14:38 Wib
Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol terancam diskors
Rabu, 17 Juli 2024 9:44 Wib
Oknum TNI AD gelapkan uang untuk judi online terancam dipecat
Minggu, 23 Juni 2024 0:28 Wib