Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menilai keberadaan aset daerah yang masih bergabung di biro Keuangan, menjadi salah satu penyebat belum optimalnya pemeliharaan dan pengeloaan aset milik pemerintah provinsi.
Sampai sekarang ini bahkan masih ada aset milik pemprov yang terlantar dan status kepemilikan tidak jelas, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Senin.
"Berbagai kondisi itu sebenarnya bisa diatasi apabila ada organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri yang fokus mengurus aset," kata dia.
Menurut Anggota DPRD Kalteng empat periode itu, Biro Keuangan dan Aset Daerah lebih banyak dan fokus mengurus masalah keuangan. Alhasil, pendataan, pengelolaan dan pemeliharaan aset menjadi tidak optimal.
Freddy Ering mengatakan pola pikir pemerintah, dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN) juga perlu diubah dari menyediakan atau pengadaan barang, menjadi lebih manjaga dan memelihara serta memanfaatkan yang sudah ada.
"Saya melihat sampai sekarang ini belum terbentuk pola pikir untuk menjaga dan memelihara aset-set milik pemerintah. Apakah itu lahan, gedung, rumah dinas, kendaraan dinas dan lainnya," beber dia.
Baca juga: DPRD Kalteng optimis pembahasan raperda aset tuntas pekan depan
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyatakan bahwa inventarisasi, pendataan dan pengamanan aset sebenarnya juga tidak kalah penting.
"Jadi, memang ada dua yang perlu kedepan dilakukan terkait aset, yakni perlu adanya OPD tersendiri mengurus aset dan perubahan pola pikir dari hanya pengadaan menjadi menjaga dan memelihara yang sudah ada," kata Freddy Ering.
DPRD dan Pemprov Kalteng sekarang ini sedang menyelesaikan dan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait aset. Raperda tersebut penting bagi pendataan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Sebab, sampai saat ini provinsi Kalteng dalam mendata dan mengelola aset pemda hanya mengacu pada Undang-undangan dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Kami optimis pembahasan tersebut bisa dituntaskan dalam minggu ini. Setelah itu, baru dikonsulkasikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kalau sudah ada evaluasi dari Kemendagri, baru dilaksanakan rapat paripurna penetapan raperda menjadi perda," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung langkah pusat tetap laksanakan pilkada tahun 2020
Baca juga: KPP Kalteng komitmen tingkatkan partisipasi perempuan di politik
Baca juga: DPRD Kalteng kaji banding pengembangan ternak ke Kabupaten Tanah Laut