Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penmas Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, ditarik ke Polda Jawa Timur.
Penarikan itu terjadi karena Susetyo berseteru dengan atasan langsungnya, Kepala Polres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
"Jadi perintah Pak Kapolda, kepada kepala Biro SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan segera dilakukan klarifikasi, kemudian untuk mempermudah segera ditempatkan ditarik di Markas Polda Jawa Timur," ujar Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penarikan Susetyo dilakukan sebagai upaya mempermudah proses klarifikasi, juga agar yang bersangkutan dapat merasa lebih nyaman.
"Karena kalau sudah begitu apapun yang bersangkutan sudah tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri," ujar Setiyono.
Terkait pengunduran diri Susetyo, dia mengatakan bahwa saat ini hal itu masih dalam proses mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1/2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Pemberhentian dengan hormat (PDH) atas permintaan sendiri diatur dalam pasal 33 Ayat (3). Adapun terkait syarat yang harus dipenuhi tertuang di pasal 37 ayat (1), terdiri atas 14 syarat.
Baca juga: Diduga arogan dengan anak buah, Propam tangani perseteruan Kasat Shabara dengan Kapolres
"Di antaranya, misalnya, huruf a harus ada surat usulan dari kepala satuan kerja. Jadi kalau kepala Satuan Sabhara Polres Blitar tentunya kepala satuan kerjanya ya kepala Polresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," ucap Setiyono.
Adapun keputusan apakah permohonan PDH itu dikabulkan atau tidak, akan bergantung pada hak prerogatif kepala satuan wilayah atau satuan kerja.
"Kemudian diizinkan atau tidaknya yang bersangkutan itu PDH atas permintaan sendiri, tentunya keputusannya sangat tergantung dan menjadi hak prerogratif daripada kasatwil atau kasatker melalui rapat pengakhiran dinas dengan pertimbangan organisasi maupun hak personil," ujar dia.
Sebelumnya, Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Kepolisian Indonesia karena merasa kecewa terhadap Prasetyo. Ia mengaku memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Prasetyo yang dia nilai arogan terhadap anak buah.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” ucap dia di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (1/10).
Menurut dia, sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Berita Terkait
Polisi ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
Kamis, 29 Februari 2024 17:47 Wib
Temuan dua jenazah di selter anjing Kota Blitar
Selasa, 2 Januari 2024 14:07 Wib
Identitas mayat yang sudah menjadi kerangka dicor terungkap
Kamis, 23 November 2023 21:42 Wib
Keluarga Arkhan di Blitar suntikan semangat untuk Kaka
Selasa, 14 November 2023 6:01 Wib
Temuan dua WNA masuk jadi daftar pemilih di Kabupaten Blitar
Selasa, 13 Juni 2023 13:31 Wib
Polisi dalami kasus ledakan bubuk mesiu
Kamis, 23 Februari 2023 22:03 Wib
Polisi usut pembuangan bayi yang baru lahir di Jatim
Jumat, 3 Februari 2023 16:31 Wib
Eks Wali Kota Blitar diduga ikut rancang perampokan rumah dinas wali kota saat di lapas
Jumat, 27 Januari 2023 23:41 Wib