Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan bahwa mulai pekan depan akan dilaksanakan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Bentuk sanksi yang diberikan saat ini masih bersifat sanksi sosial saja sebagai bentuk sosialisasi dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Ampera di Tamiang Layang, Selasa.
Satgas Yustisi COVID-19 Bartim yang terdiri dari TNI, Polri dan satpol PP terus melakukan patroli. Mereka menjalankan tugas untuk menerapkan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, sudah dilaksanakan.
"Kita semua perlu menyadari akan pentingnya memakai masker saat berada di luar rumah, sebagai upaya antisipasi dan mencegah penularan dan penyebaran dari COVID-19," kata Ampera.
Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu menegaskan bahwa sampai saat ini obat COVID-19 masih belum ada. Sedangkan antivirus COVID-19 masih dalam penelitian dalam tahapan uji coba yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Untuk itu, mari kita terapkan protokol kesehatan dengan disiplin dengan menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," himbau Ampera.
Baca juga: SOPD diperintahkan perketat penerapan protokol kesehatan
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, personil yang tergabung dalam Satgas Yustisi siap membantu pelaksanaan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup Nomor 23 Tahun 2020.
"Kami dari kepolisian siap dan selalu back up kegiatan Pemkab Bartim dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” kata Hafidh.
Menurutnya, personel Polres Bartim juga terus melakukan patroli sekaligus sosialisasi ke sejumlah tempat yang mengundang atau berpotensi terjadinya keramaian di Bartim untuk menerapkan protokol kesehatan atau dikenakan sanksi.
Baca juga: Jangan ada unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Bartim, kata Bupati
Baca juga: 38 warga Bartim sembuh dari COVID-19 dalam sepekan
Berita Terkait
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib