Fraksi PAN apresiasi penanganan COVID-19 di Palangka Raya

id Fraksi PAN apresiasi penanganan COVID-19 di Palangka Raya, DPRD Palangka raya, COVID-19

Fraksi PAN apresiasi penanganan COVID-19 di Palangka Raya

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Norkhalis Ridha mengapresiasi kinerja pemerintah yang menurutnya berhasil menekan angka pandemi COVID-19 di daerah setempat.

"Terakhir angka pasien yang sembuh cukup tinggi dan yang sedang menjalani perawatan di bawah angka 50 orang, itu artinya penanganannya sangat bagus," kata Noorkhalis Ridha di Palangka Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, menurunnya angka pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya harus benar-benar dijaga. Tim Satgas COVID-19 dan Tim Operasi Yustisi harus digencarkan melakukan kegiatannya agar kasus COVID-19 tidak kembali meningkat.

Selain tim medis yang merawat pasien-pasien yang terpapar COVID-19, tim yang sudah dibentuk juga sangat berperan untuk menekan penyebaran virus tersebut sehingga warga selalu menaati protokol kesehatan selama beraktivitas.

"Menurut saya kesadaran masyarakat yang selalu menerapkan protokol kesehatan sangat tinggi, maka dari itu usaha yang dilakukan pemerintah bersama tim yang sudah dibentuk membuahkan hasil yang sangat signifikan pula," bebernya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya, agar tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

Jangan sampai imbauan yang sudah gencar disosialisasikan kepada masyarakat menjadi kendur, sehingga masyarakat tidak menaati apa yang sudah diusahakan pemerintah.

"Anggaran dalam penanganan masalah pandemi COVID-19 yang digelontorkan pemerintah setempat tidaklah kecil, maka dari itu upaya-upaya pemerintah untuk menghilangkan pandemi COVID-19 perlahan mulai ada hasilnya," ungkapnya.

Tim Operasi Yustisi Kota Palangka Raya dan Polda Kalteng dalam beberapa hari ini gencar melaksanakan razia penegakan disiplin penggunaan masker di sejumlah titik jalan yang dianggap ramai.

Beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya, harus dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan. Namun ada pula pelanggar protokol kesehatan tersebut yang memilih sanksi denda.

Baca juga: Disdik Palangka Raya belum terapkan pembelajaran tatap muka

Baca juga: Total pasien positif COVID di Palangka Raya 1.198, sembuh 1.055 orang

Baca juga: Masyarakat diminta waspadai berbagai penyakit di musim penghujan