Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah desa di kabupaten itu agar menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) hingga Desember 2020.
Kepala DPMD Gumas Yulius melalui Kasi Penataan Administrasi Desa Simon saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu mengatakan bahwa BLT DD diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.
“Awalnya BLT DD disalurkan pada bulan April hingga Juni 2020 lalu, dengan besaran Rp600 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM),” ucap Simon menjelaskan.
BLT DD berlanjut mulai Juli hingga September 2020, namun dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM. BLT DD kembali diperpanjang mulai Oktober hingga Desember 2020, dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM.
Dia menjelaskan, untuk data KPM BLT DD Oktober hingga Desember 2020 tidak mengalami perubahan, sesuai dengan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa melalui musyawarah desa khusus.
Jika nantinya ada perubahan data KPM, seperti jumlah kepala keluarga dan lainnya, maka tetap harus melalui proses musyawarah desa khusus dan disampaikan kepada Bupati Gumas melalui DPMD setempat.
“DPMD Gumas juga mengingatkan kembali kepada pemerintah desa bahwa data penerima BLT DD tidak boleh ganda dengan data penerima bantuan lainnya dari sumber pendanaan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, BLT DD bulan Oktober hingga Desember 2020 dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun anggaran 2020 tersedia. Dalam menyalurkan BLT DD secara tunai, pemerintah desa wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Penerapan protokol kesehatan COVID-19 seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menghindari kontak fisik saat penyaluran BLT DD harus dilakukan untuk menghindari terpapar virus corona atau COVID-19.
“Jangan sampai pelaksanaan penyaluran BLT DD malah menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19. Jadi penerapan protokol kesehatan memang wajib dilakukan, demi kebaikan kita bersama,” jelas Simon.