KPU Kapuas luruskan informasi hilangnya DPT Pulau Telo

id KPU Kapuas luruskan informasi hilangnya DPT Pulau Telo, Kapuas, pilkada kalteng

KPU Kapuas luruskan informasi hilangnya DPT Pulau Telo

Dokumen Daftar Pemilih Tetap untuk Pilgub Kalimantan Tengah tahun 2020 di Panitia Pemungutan Suara kembali terpasang di Kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (5/11/2020). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dilaporkan sempat diduga hilang.

"Informasi yang saya dengar bahwa dokumen itu dicopot untuk menghindari basah terkena air hujan. Jadi, itu saja informasinya yang saya dengar," kata anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Budi Prayitno di Kuala Kapuas, Kamis.

Hilangnya dokumen tersebut diketahui pada Rabu (4/11) kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB. Dokumen DPT yang dipasang atau ditempel di papan pengumuman yang berada di teras Kantor Desa Pulau Telo, tidak lagi berada di tempatnya semula.

"Dokumen DPT yang dilaporkan hilang itu, terdiri dari sembilan lampiran stopmap untuk sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Divisi Bidang Hukum tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Pulau Telo, Samsul Arif, saat ditemui menjelaskan, bahwa permasalahan hilangnya dokumen DPT PPS Desa Pulau Telo tersebut, sudah selesai.

Dia menjelaskan, menurut pengakuan sekretaris desanya yang mencopot dokumen tersebut, dokumen DPT itu dicopot dari papan pengumuman untuk menghindari agar tidak terkena air hujan.

"Beberapa hari ini kan hujan terus, demi amannya berkas itu lalu dicopot. Cuma dia mencopot tidak bilang, jadi itu saja masalahnya. Tapi sekarang sudah clear," katanya.

Sementara itu Sekretaris Desa Pulau Telo, Ahmad Syarif mengatakan, setelah mencopot dokumen DPT itu, rencananya besoknya dokumen tersebut mau dipasangnya kembali.

"Rencana besoknya mau saya pasang lagi, cuma karena saya tidak turun ke kantor karena ada urusan keluarga jadi tidak ingat lagi memasang," ujar Ahmad Syarif.

Sementara dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut pihak dari anggota PPS sempat melaporkan kehilangan dokumen DPT kepada kepala desa, KPU dan Kepolisian setempat, karena takut dokumen negara tersebut hilang atau disalahgunakan.

Dari pantauan di Kantor Desa Pulau Telo, dokumen DPT yang sempat diduga hilang tersebut, kini kembali sudah dipasang di papan pengumuman Kantor Desa Pulau Telo.

Baca juga: Sekolah belajar tatap muka di Kapuas dibuka bertahap

Baca juga: NU Kapuas diingatkan kembangkan integritas bidang pendidikan

Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan untuk korban puting beliung