Paman dan keponakan diduga kompak menjadi pelaku curas

id Paman dan ponakan diduga kompak menjadi pelaku curas, pulang pisau, pencurian

Paman dan keponakan diduga kompak menjadi pelaku curas

Kedua pelaku pencurian disertai dengan kekerasan N dan E diamankan polisi Polsek Maliku. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku Ipda Lasser Kristovor mengatakan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu N (47) dan E (29) yang dilakukan terhadap korban Dundun Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur RT 04 Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku telah diamankan oleh Polsek setempat.

“Kedua pelaku adalah paman dan keponakan yang memiliki identitas sebagai warga Jalan SD 2 RT.04 Desa Sei Kayu Mandomai Kecamatan Kapuas Barat,” kata Lasser di Pulang Pisau, Jumat.

Dikatakan Laser, pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan kedua pelaku Rabu (4/11/2020) hingga korban mengalami memar pada bagian wajah. Dari keterangan korban, kejadian curas terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya dan terbangun melihat kedua pelaku sudah berada di dalam rumah di depan pintu kamar.

“Pelaku berinisial N langsung menanyakan di mana uang kepada korban dan dijawab oleh korban bahwa uangnya tidak di simpan di rumah,” terang Lasser.

Mendengar jawaban korban yang tidak menyimpan uang, pelaku N langsung memukul wajah korban hingga mengakibatkan lebam dan mengeluarkan darah dari hidung korban. Selanjutnya kedua pelaku keluar dari lubang pintu belakang rumah.

Akibat pemukulan yang dilakukan pelaku membuat korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek setempat. Mengantongi ciri-ciri dan berbekal informasi dari korban, akhirnya kedua pelaku yang statusnya paman dan keponakan itu bisa diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Kedua pelaku masih dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan kepada korban,” ucap Lasser.

Selain mengamankan kedua pelaku, papa Lasser, barang bukti yang diamankan diantaranya celana, dan baju milik korban dan pelaku pada saat pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur RT 04 Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga: PPP Kalteng targetkan raih suara tinggi kelompok milenial muslim

Baca juga: Seluruh peternak sapi di Pulpis diimbau ikut program AUTS

Baca juga: Dinas PUPR Pulpis fokus penuntasan RDTR