Dua kabupaten di Kalteng miliki risiko tinggi COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 kabupaten/kota, berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 8 November 2020.
"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak dua kabupaten," kata Ketua Pengarah Satgas yang juga menjabat Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail, melalui Juru Bicara Rita Juliawati di Palangka Raya, Senin.
Dua kabupaten tersebut yakni Kotawaringin Timur dengan skor 1,73 status terdampak dan Sukamara dengan skor 1,79 status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,98 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,06 status terdampak dan Barito Timur dengan skor 2,08 status terdampak.
Barito Selatan dengan skor 2,16 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,21 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,23 status terdampak dan Gunung Mas dengan skor 2,24 status terdampak.
Kapuas dengan skor 2,27 status terdampak, Katingan dengan skor 2,29 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,34 status terdampak, serta Seruyan dengan skor 2,4 status terdampak.
"Risiko rendah atau zona kuning sebanyak satu kabupaten, yaitu Lamandau dengan skor 2,41 status terdampak," jelasnya dalam siaran pers.
Sementara itu, pada hari ini terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 35 orang, yaitu di Palangka Raya lima orang, Kotawaringin Timur satu orang, Lamandau tiga orang, Sukamara tiga orang, Kapuas lima orang, Gunung Mas tiga orang, Barito Selatan tiga orang, Barito Timur tujuh orang, Barito Utara satu orang dan Murung Raya empat orang.
Sembuh bertambah sebanyak 19 orang, yaitu di Kotawaringin Timur empat orang, Kotawaringin Barat empat orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur tiga orang dan Barito Utara tujuh orang.
"Meninggal bertambah satu orang, yaitu di Pulang Pisau," terangnya.
Kumulatif positif COVID-19 di Kalteng kini mencapai 4.602 kasus, terdiri dari 417 dalam perawatan, 4.023 dinyatakan sembuh dan 162 meninggal.
"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak dua kabupaten," kata Ketua Pengarah Satgas yang juga menjabat Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail, melalui Juru Bicara Rita Juliawati di Palangka Raya, Senin.
Dua kabupaten tersebut yakni Kotawaringin Timur dengan skor 1,73 status terdampak dan Sukamara dengan skor 1,79 status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,98 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,06 status terdampak dan Barito Timur dengan skor 2,08 status terdampak.
Barito Selatan dengan skor 2,16 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,21 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,23 status terdampak dan Gunung Mas dengan skor 2,24 status terdampak.
Kapuas dengan skor 2,27 status terdampak, Katingan dengan skor 2,29 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,34 status terdampak, serta Seruyan dengan skor 2,4 status terdampak.
"Risiko rendah atau zona kuning sebanyak satu kabupaten, yaitu Lamandau dengan skor 2,41 status terdampak," jelasnya dalam siaran pers.
Sementara itu, pada hari ini terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 35 orang, yaitu di Palangka Raya lima orang, Kotawaringin Timur satu orang, Lamandau tiga orang, Sukamara tiga orang, Kapuas lima orang, Gunung Mas tiga orang, Barito Selatan tiga orang, Barito Timur tujuh orang, Barito Utara satu orang dan Murung Raya empat orang.
Sembuh bertambah sebanyak 19 orang, yaitu di Kotawaringin Timur empat orang, Kotawaringin Barat empat orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur tiga orang dan Barito Utara tujuh orang.
"Meninggal bertambah satu orang, yaitu di Pulang Pisau," terangnya.
Kumulatif positif COVID-19 di Kalteng kini mencapai 4.602 kasus, terdiri dari 417 dalam perawatan, 4.023 dinyatakan sembuh dan 162 meninggal.