Jika tak adil, pejabat dan elit politik harus siap mundur
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo meminta setiap pejabat dan elit politik siap mundur apabila secara moral kebijakannya terbukti bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan itu sesuai amanat Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang kembali ditegaskan lagi oleh Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, saat membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
"Kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan, dan secara moral kebijakan-nya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kantor MPR/DPR/DPD RI.
Ia menambahkan, etika itu diwujudkan melalui sikap yang memiliki tata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik dan tidak melakukan kebohongan publik, serta tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Selain itu, di dalam TAP MPR RI tersebut juga menegaskan tentang etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Bamsoet mengatakan bahwa etika itu meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum.
"Dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya," kata Bamsoet pula.
Turut hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua MPR RI antara lain Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, dan Zulkifli Hasan yang mengikuti kegiatan secara daring.
Selain Bamsoet, hadir secara fisik Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Asrul Sani, Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
Pernyataan itu sesuai amanat Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang kembali ditegaskan lagi oleh Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, saat membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
"Kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan, dan secara moral kebijakan-nya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kantor MPR/DPR/DPD RI.
Ia menambahkan, etika itu diwujudkan melalui sikap yang memiliki tata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik dan tidak melakukan kebohongan publik, serta tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Selain itu, di dalam TAP MPR RI tersebut juga menegaskan tentang etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Bamsoet mengatakan bahwa etika itu meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum.
"Dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya," kata Bamsoet pula.
Turut hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua MPR RI antara lain Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, dan Zulkifli Hasan yang mengikuti kegiatan secara daring.
Selain Bamsoet, hadir secara fisik Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Asrul Sani, Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.