Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Bartim masih tinggi
Tamiang Layang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terus berupaya maksimal menekan penyebaran COVID-19 karena penambahan kasus terkonfirmasi masih tinggi.
Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim merilis data, disebutkan dalam sepekan terakhir ini ada penambahan sebanyak 42 kasus terkonfirmasi COVID-19, kata Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim Suprayogi di Tamiang Layang, Jumat.
“Selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan disiplin dan ketat, baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah dan tempat pelayanan umum,” jelasnya.
Penambahan 42 kasus terkonfirmasi COVID-19 terjadi sejak 13-20 November 2020. Jumat (13/11) penambahan 21 kasus, Minggu (15/11) tiga kasus, Senin (16/11) delapan kasus dan Jumat (20/11) 10 kasus.
Tim penanganan gugus tugas juga terus berupaya melaksanakan perawatan, sehingga dalam sepekan tersebut juga terdapat penambahan angka kesembuhan sebanyak 20 orang. Angka kesembuhan menjadi 280 orang dan pasien COVID-19 yang masih dirawat tersisa 63 orang.
Pihaknya berharap kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19, seperti pernikahan, kematian dan aktivitas lainnya yang mengumpulkan orang banyak, berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 desa maupun kecamatan terdekat.
"Tim gugus tugas kemudian akan melakukan pengawasan, agar kegiatan tersebut menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” tegas Suprayogi.
Memerangi COVID-19 dengan protokol kesehatan perlu dilakukan bersama-sama, diiringi tekad dan disiplin yang tinggi agar semua terhindar dari virus tersebut dan tetap sehat.
Suprayogi yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bartim itu mengatakan, partisipasi semua pihak untuk saling mengingatkan, serta menyampaikan pesan-pesan edukasi protokol pencegahan penularan COVID-19 sangat diharapkan.
Selain itu seluruh rumah ibadah juga diwajibkan mengikuti protokol maupun syarat-syarat pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim merilis data, disebutkan dalam sepekan terakhir ini ada penambahan sebanyak 42 kasus terkonfirmasi COVID-19, kata Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim Suprayogi di Tamiang Layang, Jumat.
“Selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan disiplin dan ketat, baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah dan tempat pelayanan umum,” jelasnya.
Penambahan 42 kasus terkonfirmasi COVID-19 terjadi sejak 13-20 November 2020. Jumat (13/11) penambahan 21 kasus, Minggu (15/11) tiga kasus, Senin (16/11) delapan kasus dan Jumat (20/11) 10 kasus.
Tim penanganan gugus tugas juga terus berupaya melaksanakan perawatan, sehingga dalam sepekan tersebut juga terdapat penambahan angka kesembuhan sebanyak 20 orang. Angka kesembuhan menjadi 280 orang dan pasien COVID-19 yang masih dirawat tersisa 63 orang.
Pihaknya berharap kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19, seperti pernikahan, kematian dan aktivitas lainnya yang mengumpulkan orang banyak, berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 desa maupun kecamatan terdekat.
"Tim gugus tugas kemudian akan melakukan pengawasan, agar kegiatan tersebut menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” tegas Suprayogi.
Memerangi COVID-19 dengan protokol kesehatan perlu dilakukan bersama-sama, diiringi tekad dan disiplin yang tinggi agar semua terhindar dari virus tersebut dan tetap sehat.
Suprayogi yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bartim itu mengatakan, partisipasi semua pihak untuk saling mengingatkan, serta menyampaikan pesan-pesan edukasi protokol pencegahan penularan COVID-19 sangat diharapkan.
Selain itu seluruh rumah ibadah juga diwajibkan mengikuti protokol maupun syarat-syarat pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan, demi kesehatan dan keselamatan bersama.