Terkait kerumunan Rizieq Shihab, polisi lanjut periksa lima orang

id Polda Jawa Barat,Rizieq Shihab,Terkait kerumunan Rizieq Shihab, polisi lanjut periksa lima orang

Terkait kerumunan Rizieq Shihab, polisi lanjut periksa lima orang

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan lima orang yang diundang itu, yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.
 
"Sementara itu Bupat Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi COVID-19)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Banyak massa terkonfirmasi COVID-19, Rizieq Shihab harus setop bikin acara
 
Menurut dia, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI tersebut. Dua anggota itu yakni Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga menurutnya turut mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saksi ahli yang diundang itu merupakan ahli epidemiolog.
 
"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkara nya bisa naik sidik atau nggak," kata Patoppoi.

Baca juga: Panglima TNI dukung langkah penurunan baliho Rizieq
 
Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas.
 
Pemeriksaan sebelumnya itu, telah dilakukan pada Jumat (20/11) lalu. Mereka diperiksa kurang lebih selama 10 jam dengan puluhan pertanyaan mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu.

Baca juga: Wapres 'welcome' dan sambut baik pertemuan dengan Rizieq Shihab

Baca juga: Polres tidak berikan izin keramaian terkait kedatangan Rizieq

Baca juga: Penyidik Polri kumpulkan rekaman CCTV terkait acara akad nikah anak Rizieq Shihab