Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI Agustiar Sabran, mensosialisasikan empat pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada guru ngaji di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sosialisasi empat pilar MPR RI merupakan acara resmi kenegaraan, karena dasar hukumnya adalah Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, kata Agustiar di Palangka Raya, Kamis.
"Dalam Undang-Undang tersebut, DPR bertugas mensosialisasikan empat pilar. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadapnya," katanya.
Agustiar dalam sambutannya mengapresiasi para guru ngaji di wilayah Kalimantan Tengah, karena memiliki rasa kebangsaan dan persaudaraan yang tinggi. Ini terlihat dari sikap dan tutur bahasa mereka yang mencerminkan persatuan dan kesatuan, serta perdamaian antar sesama.
Selanjutnya, wakil rakyat itu menjelaskan, dalam momentum kebangkitan dari pandemi COVID-19, diharapkan masyarakat dan generasi muda, mampu bertindak maupun bersikap sesuai dengan UUD 1945, guna menjaga keutuhan NKRI dalam payung Pancasila.
"Pentingnya semangat gotong royong ditumbuhkan kembali, karena dengan adanya gotong royong maka akan ada kebangkitan. Bila ada kebangkitan, maka akan ada kehidupan yang lebih baik," ucapnya.
DPR mendampingi setiap wilayah agar tersosialisasikannya apa saja yang menjadi pilar negara. Menurutnya hal ini sangat penting, dalam upaya menjaga persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Maka dari itu, kita wajib menyatukan tekad, untuk mengingat kembali jasa para tokoh kebangsaan," ungkapnya.
Diharapkan peserta bisa menyebarluaskannya ke lingkungan sekitarnya tentang dasar dan sifat gotong royong dalam menjaga keutuhan NKRI.
Kegiatan tersebut juga sekaligus menjadi sarana silaturahmi dan berbagi informasi tentang kehidupan bangsa serta bernegara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI yang dilaksanakan di Palangka Raya itu, juga menerapkan protokol kesehatan.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut, wajib menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk gedung dan cek suhu tubuh.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Menpora RI dan Al-Nassr bahas Kerja sama olahraga
Kamis, 2 Mei 2024 16:01 Wib
Ombudsman RI sarankan seleksi CASN tahun 2024 ditunda karena ini
Kamis, 2 Mei 2024 15:39 Wib
Dubes Indonesia kunjungi WNI yang ditahan di penjara Brunei
Kamis, 2 Mei 2024 9:37 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Teras Narang: Kehadiran saat pendaftaran Nadalsyah ke PDIP tak terkait dukungan
Senin, 29 April 2024 20:23 Wib