Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) setempat, akan melaksanakan pasar murah di lima kecamatan.
“Pasar murah yang akan kami laksanakan di lima kecamatan di Kabupaten Kapuas ini dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2020 ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan di Kuala Kapuas, Selasa.
Lima kecamatan lokasi pelaksanaan pasar murah tersebut yakni Kecamatan Kapuas Hilir, Mantangai, Kapuas Barat, Timpah dan Kapuas Tengah.
Saat ini pelaksanaan pasar murah yang sudah mulai berjalan yakni di Kecamatan Kapuas Barat, selanjutnya menyusul di Kapuas Hilir dan seterusnya secara bergiliran.
Barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut, yakni seperti minyak goreng dua liter, gula pasir dua kilogram, mentega, tepung satu kilo gram dan susu kental manis satu kaleng yang dibungkus menjadi satu dengan harga jual satu paket atau bungkus Rp50.000 per paket.
“Dengan kondisi yang masih penyebaran COVID-19 terjadi, pelaksanaan pasar murah yang kita laksanakan akan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kegiatan pasar murah ini merupakan kegiatan reguler atau rutin dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat setiap tahunnya menjelang hari-hari besar keagamaan, seperti menyambut Hari Raya Idul Fitri, Natal dan lain sebagainya.
Tujuan digelarnya pasar murah adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif lebih murah. Harga kebutuhan pokok di pasar murah lebih terjangkau dari pasaran, karena adanya subsidi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Apalagi di tengah suasana pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda. Ini salah satu juga membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hari raya Natal,” demikian Batu Panahan.