Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kecurangan, khususnya politik uang atau sering disebut "serangan fajar".
"Kami melakukan patroli di masa tenang patroli, mulai kabupaten, kecamatan, desa sampai pengawas TPS. Ini khusus untuk melakukan patroli di lingkungan, lalu kemudian secara berjenjang hasil pengawasannya itu akan dilaporkan kepada Panwascam sampai ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari di Sampit, Selasa.
Isu politik uang sering muncul menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Untuk itulah patroli ditingkatkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan tersebut.
Patroli dilakukan secara terbuka sekaligus sebagai peringatan bagi semua pasangan calon untuk tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan, seperti kampanye di masa tenang, politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA, penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya.
Tohari berharap langkah itu bisa efektif mencegah upaya kecurangan oleh siapapun. Bawaslu beserta jajaran akan menindaklanjuti setiap temuan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan.
Pasangan calon dan tim suksesnya diharapkan mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan. Tohari memastikan pelanggaran aturan akan diproses tegas sesuai aturan, bahkan bisa berujung pada sanksi pidana.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih
Masyarakat diimbau berpartisipasi melakukan pengawasan agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada Rabu (9/12) berjalan jujur dan adil.
Masyarakat diminta tidak takut melaporkan kepada pengawas jika mengetahui ada indikasi kecurangan. Bawaslu pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, apalagi jika dilengkapi dengan bukti-bukti awal sebagai pendukung.
"Pelanggaran yang paling dominan selama ini adalah pelanggaran protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19. Tapi umumnya setelah kami ingatkan, mereka sadar dan membubarkan diri dengan sendirinya," ujar Tohari.
Selain mengawasi potensi munculnya kecurangan, Bawaslu Kotawaringin Timur juga mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada karena saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi. Jangan sampai pilkada memicu terjadinya penularan COVID-19 dan menimbulkan klaster pilkada.
Baca juga: Lonjakan kasus dan pasien COVID-19 meninggal di Kotim masih terjadi
Berita Terkait
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib
Angka stunting naik, Bupati Kotim instruksikan evaluasi menyeluruh
Senin, 6 Mei 2024 20:51 Wib
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak
Senin, 6 Mei 2024 16:04 Wib
Bupati Kotim dukung Bunda PAUD tingkatkan peran memajukan pendidikan
Senin, 6 Mei 2024 15:08 Wib
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
BMKG Kotim minta masyarakat waspadai fenomena bulan perigee terhadap banjir
Minggu, 5 Mei 2024 7:17 Wib