Bawaslu Kotim tingkatkan patroli cegah politik uang

id Bawaslu Kotim tingkatkan patroli cegah politik uang, Bawaslu Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari

Bawaslu Kotim tingkatkan patroli cegah politik uang

Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kecurangan, khususnya politik uang atau sering disebut "serangan fajar".

"Kami melakukan patroli di masa tenang patroli, mulai kabupaten, kecamatan, desa sampai pengawas TPS. Ini khusus untuk melakukan patroli di lingkungan, lalu kemudian secara berjenjang hasil pengawasannya itu akan dilaporkan kepada Panwascam sampai ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari di Sampit, Selasa.

Isu politik uang sering muncul menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Untuk itulah patroli ditingkatkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan tersebut.

Patroli dilakukan secara terbuka sekaligus sebagai peringatan bagi semua pasangan calon untuk tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan, seperti kampanye di masa tenang, politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA, penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya.

Tohari berharap langkah itu bisa efektif mencegah upaya kecurangan oleh siapapun. Bawaslu beserta jajaran akan menindaklanjuti setiap temuan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan.

Pasangan calon dan tim suksesnya diharapkan mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan. Tohari memastikan pelanggaran aturan akan diproses tegas sesuai aturan, bahkan bisa berujung pada sanksi pidana.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih

Masyarakat diimbau berpartisipasi melakukan pengawasan agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada Rabu (9/12) berjalan jujur dan adil.

Masyarakat diminta tidak takut melaporkan kepada pengawas jika mengetahui ada indikasi kecurangan. Bawaslu pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, apalagi jika dilengkapi dengan bukti-bukti awal sebagai pendukung.

"Pelanggaran yang paling dominan selama ini adalah pelanggaran protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19. Tapi umumnya setelah kami ingatkan, mereka sadar dan membubarkan diri dengan sendirinya," ujar Tohari.

Selain mengawasi potensi munculnya kecurangan, Bawaslu Kotawaringin Timur juga mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada karena saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi. Jangan sampai pilkada memicu terjadinya penularan COVID-19 dan menimbulkan klaster pilkada.

Baca juga: Lonjakan kasus dan pasien COVID-19 meninggal di Kotim masih terjadi