Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dibekali senjata api (senpi) rakitan disertai empat butir peluru.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis, dalam rilisnya mengatakan, pengedar belasan paket sabu yang berhasil dibekuk tim khusus (timsus) berinisial LL (42) adalah warga Jalan Panglima Kapang Kelurahan, Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
"LL ditangkap di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Rabu (23/12)," katanya.
Hendra menjelaskan, berhasil ditangkapnya LL tersebut, berawal dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan, karena yang bersangkutan sering bertransaksi narkoba di wilayah setempat.
Bermodalkan informasi itu, timsus yang mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diringkus.
"Awalnya timsus Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerangkan, pelaku sering transaksi narkoba di lokasi tambang emas Hambungen, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga yang bersangkutan diamankan," tuturnya.
Jebolan Akpol 1995 itu juga mengungkapkan, saat pelaku diamankan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram.
Kemudian satu buah timbangan merk PCR warna hitam, satu buah gawai merk Nokia, uang tunai sebesar Rp1 juta, dua buah bong sabu, 47 pipet kaca sabu dan senjata api rakitan beserta empat butir peluru merk Pindad ukuran 9 sentimeter.
Kini pelaku juga sudah mendekam di sel Mapolda Kalimantan Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berumur 42 tahun itu juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sedangkan untuk ancaman hukuman penjaranya maksimal seumur hidup dan paling rendah 20 tahun," tutupnya.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib
Kapuas raih peringkat tiga di Kalteng turunkan angka stunting
Selasa, 7 Mei 2024 18:25 Wib
Sebanyak 156 Calon PPK untuk Pilkada 2024 di Kotim jalani tes CAT
Selasa, 7 Mei 2024 18:19 Wib
Jenazah tanpa identitas ditemukan hanyut di sungai Katingan
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut
Selasa, 7 Mei 2024 17:36 Wib
Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal laksanakan program pengentasan kemiskinan
Selasa, 7 Mei 2024 17:33 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib