Sampit (ANTARA) - Sebanyak 156 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjalani tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis hari ini telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 166 pendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Selasa.
Dikatakan, pada 23-29 April 2024 lalu pihaknya telah membuka rekrutmen PPK untuk persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. KPU Kotim membutuhkan 5 PPK untuk setiap kecamatan, sehingga total PPK yang direkrut untuk 17 kecamatan di Kotim sebanyak 85 orang.
Setelah tahap pendaftaran dan seleksi administrasi, KPU Kotim menggelar tes tertulis berbasis CAT dengan meminjam laboratorium komputer di Universitas Darwan Ali Sampit dan LPP Quantum Sampit. Tes ini dilaksanakan hanya satu hari dengan dibagi dua sesi.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lulus tes tertulis akan mengikuti tahap wawancara pada 11 Mei 2024 dan ini merupakan tahapan terakhir dalam seleksi calon PPK. Kemudian, pelantikan PPK Pilkada 2024 untuk wilayah Kotim akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024.
"Untuk tes wawancara akan kami ambil tiga kali jumlah kebutuhan atau sebanyak 15 orang per sesi. Setelah hasil wawancara ditetapkan oleh KPU akan segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat," ungkap Rifqi.
Doa melanjutkan, para PPK yang dilantik nantinya akan menjalani masa kerja selama delapan bulan. Dalam perekrutan ini sebagian peserta merupakan incumbent atau orang sebelumnya telah bertugas sebagai PPK pada Pemilu 2024 dan kembali mendaftar, sedangkan sebagian lagi merupakan pendatang baru.
Namun, Ketua KPU Kotim itu menegaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan penuh bagi siapapun yang memenuhi syarat baik persyaratan secara umum maupun, administrasi untuk bisa mengikuti seleksi. Sebab, perekrutan PPK bertujuan untuk memastikan terlaksananya proses demokrasi dengan lancar.
Tugas dari PPK antara lain melaksanakan tahapan pemilihan, penerimaan dan pengumuman pendaftaran pemilih, rekapitulasi hasil penghitungan suara, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan pelaksanaan tugas lainnya.
"Peran PPK sangat penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi dalam Pilkada 2024. Dengan bantuan PPK diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan adil bagi seluruh masyarakat," pungkas Rifqi.
Baca juga: Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Sementara itu, salah seorang peserta tes Daldiri mengaku tertarik mendaftar sebagai calon PPK atas panggilan hati untuk turut mensukseskan Pilkada 2024.
Dengan kompetensi yang dimiliki, ia merasa mampu melaksanakan tugas sebagai PPK, terlebih ia telah memiliki pengalaman dua kali sebagai petugas PPK.
"Sebagai PPK diperlukan orang yang mengenal wilayah tugasnya, kebetulan saya juga memiliki kegiatan di Kelurahan sebagai pengurus, jadi saya merasa terpanggil untuk mengabdikan tenaga dan pikiran untuk membantu kesuksesan Pilkada," ucapnya.
Pria yang mendaftar sebagai PPK Kecamatan Baamang ini optimis bisa kembali lolos seleksi meskipun menurutnya persaingan dalam seleksi kali ini cukup berat. Karena banyaknya wajah-wajah lama atau para mantan PPK yang tentunya sudah memiliki pengalaman juga ikut dalam seleksi.
Baca juga: KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Baca juga: KPU Murung Raya resmi mulai laksanakan tahapan Pilkada 2024
Baca juga: KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024