Muara Teweh (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupaten Barito Utara dan Polres setempat memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan dibidang narkotika jenis sabu-sabu periode Juli hingga Desember 2020 sebanyak 33 paket narkotika aau 17,58 gram.
"Barang bukti ini harus dimusnahkan, mengingat kejahatan narkoba atau kejahatan extraordinary kejahatan yang sangat dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma didampingi Ketua BNK Sugianto Panala Putra di Mapolres setempat di Muara Teweh, Selasa.
Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram neto dari enam tersangka yaitu Jamiatul Sari alias Jami dua paket sabu, Hariadi alias Hari 13 paket sabu, Sukarno alias Karno 16 paket sabu, Rudy alias Rudy ada tiga paket sabu, Nurdin alias Udin lima paket sabu dan Gina Mariyana alias Gina empat paket sabu.
Menurut dia, terkait dengan narkoba bahwa Polres Barito Utara dalam penanganan narkoba di daerah ini juga bersinergi dengan pemerintah daerah kemudian dengan masyarakat.
"Kami selalu berkomunikasi, berkolaborasi dengan BNK Barito Utara dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif kita melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah, masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba," katanya.
Kapolres juga menyampaikan terkait dengan bahaya narkoba, jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita jangan sampai masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.
"Kepada masyarakat semuanya, ketika memang mendapati hal tersebut sampaikan kepada kami sampaikan kepada BNK juga, sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba," tegas Kapolres Dodo.
Ketua BNK Barito Utara yang juga Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
"Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di daerah ini," kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Pemusnahan barang bukti sabu 33 paket dengan berat 17.58 gram ini dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih Vixal yang diaduk hingga larut.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib