Pendidikan di Palangka Raya belum bisa dilakukan tatap muka

id Palangka Raya,Kalteng, Emi Abriyani,Pendidikan di Palangka Raya,COVID,tatap muka,Pendidikan di Palangka Raya belum bisa dilakukan tatap muka,belajar d

Pendidikan di Palangka Raya belum bisa dilakukan tatap muka

Dokumentasi - Siswa mengerjakan tugas didampingi ibunya di rumahnya, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2020). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Emi Abriyani mengatakan pendidikan di kota setempat belum dilaksanakan secara tatap muka.

"Bahwa untuk bulan Januari 2021 semua satuan Pendidikan TK sederajat hingga perguruan tinggi di Wilayah Kota Palangka Raya tidak diperkenankan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka," kata Emi di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan selama Januari 2021 setiap satuan pendidikan diharuskan menyiapkan protokol kesehatan serta menyiapkan satgas masing-masing dengan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya ini.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait rapat pembahasan persiapan pendidikan secara tatap muka di wilayah "Kota Cantik". Rapat yang dilaksanakan di kantor BPBD Kota Palangka Raya itu diikuti Dinkes Provinsi Kalteng, Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Kemenag Kota Palangka Raya, Dinkes Kota Palangka Raya dan Disdik Kota Palangka Raya.

Pada rapat tersebut juga disepakati bahwa sekolah dibuka dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan dengan melalui rapat bersama sesuai dengan izin dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.

Kemudian juga mengikuti pemetaan wilayah atau kesiapan sekolah sesuai dengan hasil kajian dari masing-masing instansi terkait.

Sekolah juga dipersilakan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk desain pembelajaran yang aman dan Satgas bersama dengan instansi terkait akan menyiapkan prokes khusus.

Ketentuan lainnya yang akan berlaku di masing-masing satuan Pendidikan didasari pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Khusus untuk prokes angkutan umum akan diserahkan kepada Dishub Kota Palangka Raya.

"Satgas bersama instansi terkait akan melaksanakan rapat kembali pada akhir bulan Januari," kata Emi.

Sementara itu sampai saat ini tercatat penambahan 20 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.053 orang," katanya.

Kemudian untuk kasus sembuh terjadi penambahan 28 warga sehingga total kasus sembuh mencapai 1.563 orang.

Selanjutnya berdasar data satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 398 orang atau 19,39 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 92 orang usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 924 orang.